Pakar tata negara prediksi Novanto bisa menang lagi di praperadilan
Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis dipanggil sebagai saksi meringankan untuk tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Margarito menjelaskan kepada penyidik KPK soal aturan pemeriksaan anggota DPR.
"Seputar prosedur pemeriksaan anggota DPR," kata Margarito usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Margarito menjelaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR, memang harus mengantongi izin Presiden. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD30. "Harus seperti itu. Suka tidak suka ya begitu," kata Margarito.
Tidak hanya itu, Margarito menjelaskan pihak KPK juga tidak tepat untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka. Alasannya, Novanto belum pernah diperiksa KPK sebagai tersangka.
"Menurut saya tidak cukup. Karena sejauh ini saya tidak tahu dia pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Karena dia tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Sementara MK mewajibkan untuk diperiksa sebagai calon tersangka," tambah Margarito.
Margarito menjelaskan, dalam putusan MK Nomor 21 tahun 2014 tertulis, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, dia harus diperiksa terlebih dahulu. Kemudian untuk diperiksa sebagai calon tersangka, KPK harus izin Presiden untuk memeriksa.
Langkah KPK ini bisa jadi celah bagi Novanto untuk kembali lolos dalam praperadilan yang rencananya digelar Kamis (30/11).
"Iya. Kemungkinan akan lolos (praperadilan)," ungkap Margarito.
Dia menjelaskan keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK berdasarkan permintaan Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Margarito menjelaskan, Minggu (26/11) malam Yunadi menghubunginya untuk hadir di KPK.
"Kalau untuk surat pemanggilan dari KPK itu saya terima sekitar Jumat," ungkap Margarito.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhamad Mardiono telah melakukan konsolidasi pemenangan, bertemu dan menyerap aspirasi jutaan masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.
Baca SelengkapnyaPenghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya