Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai NIK Orang Lain, 2 Warga Aceh Kuras Rp150 Juta Dana Insentif Kartu Prakerja

Pakai NIK Orang Lain, 2 Warga Aceh Kuras Rp150 Juta Dana Insentif Kartu Prakerja Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dua warga di Kabupaten Bireuen, Aceh diduga memanipulasi data website Kartu Prakerja menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) orang lain. Ratusan juta rupiah uang dari program pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 itu dikuras oleh keduanya.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, menyebut kedua tersangka berinisial HE (36) warga Desa Alue Rheng, Kecamatan Peudada dan RI (32) warga Desa Sangso, Kecamatan Samalanga.

"Aksi kejahatan ini sudah dilakukan sejak Juli 2021. Mereka menggunakan ratusan NIK orang lain, dan uang ratusan juta hasil kejahatan dipakai untuk berbagai keperluan seperti membayar utang, membeli barang, dan lain sebagainya," katanya, Rabu (8/12).

Dia menjelaskan, tersangka HE pernah bekerja di bidang jasa pembuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) tahun 2018 lalu. Pelaku masih menyimpan data kependudukan milik orang lain dari pekerjaan masa lalunya itu.

Tersangka HE lalu mengajak tersangka RI bekerjasama menguras uang di program online Kartu Prakerja. Mereka masuk ke website tersebut menggunakan NIK orang lain untuk mendaftar. Kemudian mengikuti langkah-langkah yang tertera di website hingga mendapat insentif.

Dana insentif satu NIK, untuk 3 sampai 4 kali pencarian, jumlahnya sebesar Rp 600 ribu. Pencairan dana mereka tampung di aplikasi e-wallet OVO. Selanjutnya, saldo di OVO ditransfer ke rekening bank pribadi.

"Diduga mereka telah menerima pencarian dana Prakerja sebesar Rp150 juta," ungkap AKBP Mike Hardy Wirapraja.

Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (2/12) di kawasan Gampong Reuleut, Kota Juang, Bireuen. Polisi turut mengamankan barang bukti satu CPU rakitan, layar monitor, keyboard komputer dan tetikus. Kemudian dua sepeda motor, satu akta jual beli tanah, 12 mayam emas, 1 buku tabungan dan ATM BCA, uang tunai Rp 7,2 juta, serta 300 lembar kartu perdana.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 35 Juncto pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya