Pahami Kekecewaan Novel, KPK Minta Hakim Hukum Maksimal ke Penyiram Air Keras
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami kekecewaan penyidik senior Novel Baswedan atas rendahnya tuntutan jaksa terhadap pelaku penyiraman air keras. Kini, KPK berharap majelis hakim bisa memutus dengan seadil-adilnya.
"KPK memahami kekecewaan Novel Baswedan sebagai korban terkait tuntutan yang rendah dan pertimbangan-pertimbangan serta amar dalam tuntutan tersebut," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Ali meminta hakim menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan kesalahan dan perbuatan serta mempertimbangkan rasa keadilan publik, termasuk posisi Novel Baswedan sebagai korban saat menjalankan tugasnya menangani kasus korupsi.
"Kami menyerukan kembali pentingnya perlindungan bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Ali.
Ia menambahkan, peradilan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan merupakan ujian hati nurani bagi para penegak hukum.
"Kasus Novel Baswedan merupakan ujian bagi rasa keadilan dan nurani kita sebagai penegak hukum," ujar Ali.
Ali mengatakan, Novel Baswedan merupakan seorang penegak hukum tindak pidana korupsi yang menjadi korban atas teror air keras hingga menyebabkan kedua mata Novel tak bisa melihat dengan sempurna.
"Karena secara nyata ada penegak hukum, pegawai KPK yang menjadi korban ketika ia sedang menangani kasus-kasus korupsi besar saat itu," kata Ali.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun terhadap dua terdakwa penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.
Baca SelengkapnyaMenahan air kecil atau kencing saat perjalanan bisa memicu munculnya penyakit.
Baca SelengkapnyaMelancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnya