Pago, perekrut eksekutor dan bertugas buang mayat Holly ke laut
Merdeka.com - Pago Satria Permana alias PG (41) berperan sebagai perekrut eksekutor Holly Angela Hayu. Selain itu, Pago juga lah yang ditugaskan untuk membuang mayat Holly ke laut.
"Dia berperan perekrut dan juga sopir mobil yang akan membawa jenazah Holly dan membuangnya ke laut di daerah Banten," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Dalam persembunyiannya dari aparat kepolisian, Pago kerap mencari tempat yang sepi seperti keluar masuk hutan. Ia memilih goa dan kuburan sebagai tempat untuk bersembunyi dari kejaran aparat.
"PG yang merekrut R (masih buron) dan yang jatuh (Elriski Yudistira)," kata Riyanto.
Kini polisi masih memburu satu pelaku pembunuhan berencana Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Empat dari lima pelaku telah dibekuk.
Mereka yakni Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, Pago Satria Permana dan Elriski Yudistira. Saat itu Pago bertugas membuang mayat Holly. Namun tugas itu tak terlaksana. Pembunuhan Holly keburu mengundang perhatian dari penghuni dan satpam apartemen Kalibata.
Untuk Elriski sendiri tewas saat berusaha melarikan diri usai menghabisi nyawa Holly. Dia jatuh dari balkon lantai 9 Apartemen Kalibata City.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, Bendungan Lolak, memiliki kapasitas 16 juta meter kubik dan dapat mengairi area pertanian seluas 2.200 hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPerjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaKapal akan mengarungi laut dan diprediksi mencapai waktu sekitar 52 hari perjalanan.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya