Om Feri, tersangka pencabulan ABG dikenal jarang sosialisasi
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang ABG laki-laki yang diduga dilakukan oleh Bernadus Yudiantoro alias Om Fery (48) masih diselidiki kepolisian. Pelecehan tersebut dilakukan di dalam kamar indekos Om Fery di daerah Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan.
Menurut seorang warga yang tinggal di sekitar kos tersebut, Om feri dikenal sebagai priabdi yang tertutup.
"Saya ga kenal pelaku, saya juga gak pernah melihat pelaku bersosialisasi dan saya ga pernah melihat dia (Om Feri) suka bawa anak cowo indekosnya," ujar warga yang enggan disebutkan namanya tersebut, Sabtu (16/7).
Saat penangkapan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti celana dalam berwarna hijau, kaos bola club Barcelona berwarna orange, satu buah HP Samsung milik korban, satu buah HP milik tersangka, dan satu buah kartu ATM BCA milik tersangka.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Bernadus Yudiantoro alias Om Fery (48), yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak di bawah umur berinisial FMZ (14) di kawasan Kebon Baru, Tebet Jakarta selatan.
Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Zainudin selaku orangtua korban, yang melaporkan tindak pelecehan seksual yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jaksel dengan nomor laporan 908/K/VI/2016/Restro Jaksel.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban di Stasiun Citayam pada bulan Mei 2016. Setelah bertukar nomor handphone, keduanya lalu intens berkomunikasi hingga melakukan pertemuan kembali pada 28 Mei 2016.
"Kemudian korban bertemu dengan tersangka di stasiun Lenteng Agung menuju Cawang. Tersangka lalu mengajak korban ke kos-kosan harian di sekitar stasiun Cawang, lalu melakukan pelecehan di tempat tersebut," kata AKBP Eko kepada merdeka.com, Jumat (15/7).
Usai melakukan perbuatan bejatnya itu, tersangka kemudian mengajak korban pulang, dan memberikannya sejumlah uang agar tidak mengadukan hal ini kepada siapapun.
"Tersangka memberikan uang sebesar Rp 300 ribu rupiah," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPurnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku meminta korban untuk menjemputnya di rumah, kemudian melakukan aksi pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaAksi pengecoran di gang perumahan ini disayangkan lantaran banyak orang yang tidak bisa beraktivitas karena jalanan masih basah oleh semen.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Selengkapnya