Novi Amalia masih sakit, sidang ditunda dua pekan
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Novi Amalia dengan agenda replik atau atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Karena Novi tidak hadir, sidang akhirnya ditunda selama dua pekan. Novi diketahui saat ini masih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Menurut salah satu kuasa hukum Novi, Riza Mahfudzi, Selasa (26/11), terkait status kliennya yang masih dirawat di RSKO, pihaknya meminta pengadilan menunda sidang hingga Novi keluar. Model cantik itu kembali dirawat di rumah sakit setelah dirinya mengamuk di Polsek Menteng, Jakarta Pusat beberapa pekan lalu.
Jika kondisi Novi tidak mampu menjalani persidangan, kuasa hukum akan mengajukan surat penghentian sidang, dan meminta kliennya dibebaskan dari tuntutan. "Kita akan juga meminta surat kepada Ketua Hakim agar sidang dihentikan," ujar dia.
Dalam persidangan yang digelar di ruang Soerjadi, Hakim Ketua Harijanto akhirnya menunda sidang hingga dua pekan. Penundaan itu dilakukan setelah majelis hakim menerima surat keterangan sakit terdakwa dari pihak RSKO.
"Setelah kami mendapatkan surat keterangan sakit terdakwa dari RSKO maka kami putuskan sidang ditunda dua pekan," ujar Harijanto.
Sementara itu, menanggapi permintaan kuasa hukum agar sidang dihentikan dan Novi dibebaskan terkait kondisi Novi, JPU Bunjamin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim ketua. "Saya tinggal menunggu pertimbangan hakim saja. Yang penting saya sudah berikan tuntutan," ujar Bunjamin usai persidangan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nia Ramadhani mengalami rasa sakit yang tak tertahankan akibat cantengan di jempol kakinya.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaTersedak merupakan kondisi yang rentan dialami oleh bayi pada saat disusui.,
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca Selengkapnya