Nikita Mirzani Bebas Keluar Negeri, Ini Penjelasan Polisi
Merdeka.com - Nikita Mirzani dikabarkan sedang berpergian ke luar negeri sejak Rabu, (27/7) lalu. Kepergian Niki juga sudah dikonfirmasi oleh pengacaranya Fahmi Bachmid, melalui surat resmi yang dilayangkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Adapun, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Nikita pergi ke luar negeri guna melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri i, Kamis (28/7).
Meskipun demikian, Nikita juga telah menjalani wajib lapor untuk pertama kalinya pada Selasa (26/7) pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota. Sehingga Nikita tidak mangkir saat menjalani proses yang sedang berjalan.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.
Iwan menjelaskan, pihak kepolisian hingga kini belum mengeluarkan surat pencekalan, dikarenakan Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum. Sambil tetap menjalankan proses penyidikan dan pemeriksaan
menerangkan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, karena meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujar Iwan.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tambahnya.
Sebelumnya Nikta dijemput paksa di sebuah mall kawasan Senayan pada Kamis (21/7) oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani.Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.50 Wib.
Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Dengan membawa 3 personel Polwan dilaksanakan secara persuasif.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan karena Niki minta penangguhan penahanan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan tersangka NM harus mendampingi tiga orang anak. Maka penyidik mengakamodir, sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Shinto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat bertemu seorang ibu-ibu yang tengah duduk di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani tampak berbincang dengan warga binaan yang ada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani juga memborong dagangan bocah penjual sistik. Banyak netizen yang memberikan apresiasi kepada Nikita.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nikita Mirzani baru saja melakukan salah satu kegiatan yang ia suka, yaitu berkuda. Simak potret lengkapnya!
Baca SelengkapnyaNikita tak kuasa menahan air matanya. Kakak perempuan dari Renol bocah penjual sistik tersebut banyak membantu ibunya.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-38 dengan pesta meriah.
Baca SelengkapnyaTukang Cobek bernama Pak Jajang ini berasal dari Garut, Jawa Barat. Pak Jajang pun mengucap syukur cobek jualannya diborong Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya