Napiter yang Berhubungan dengan Istri Bomber Medan Pindahan dari Rutan Mako Brimob
Merdeka.com - Polisi menyatakan DA, istri terduga pelaku bom bunuh diri, RNM alias Dedek (24) ditengarai lebih dulu terpapar radikalisme. Perempuan ini intens berkomunikasi bahkan bertemu dengan I, narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta Medan.
Dari penelusuran merdeka.com, inisial itu mengacu pada IPS alias I alias TS alias SBS (38). Dia merupakan satu-satunya narapidana perkara terorisme yang tengah menjalani hukuman di sana.
"Orangnya ada (di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta), tapi enggak boleh juga kami ngomong atau infokan apa pun juga, harus Densus (88)," kata Kalapas Kelas IIA Tanjung Gusta Surta Duma Sihombing kepada wartawan, Kamis (14/11).
Surta menolak memberi keterangan lebih jauh saat ditanya tentang komunikasi IPS dengan DA. "Saya enggak tahu apa-apa. Tanya langsung Densus 88, karena dia di bawah naungan Densus. Enggak bisa kami ngomong," ucap Surta.
Begitupun, menurut Surta, IPS masih berada di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta. Belum ada petugas Densus 88 Antiteror yang menjemput atau memeriksanya pascaledakan di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11). "Dari kemarin enggak ada juga tuh yang datang, enggak ada polisi yang ke sini," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, IPS dipidana setelah ditangkap terkait rencana bom bunuh diri di Istana Negara tahun 2016. Dia bahkan disebut sudah disiapkan sebagai calon eksekutor atau 'pengantin' dalam rencana bom bunuh diri di Bali.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 2017 menghukum IPS dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Lalu kenapa bisa menjalani hukuman di Medan? Surta menyatakan, IPS dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Depok beberapa tahun lalu. "Di Medan dikasih (setelah kasus) Mako Brimob yang masalah dulu, dikirim kemari. Satu orang saja," jawabnya.
Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, DA diduga lebih dulu terpapar radikalisme. "Patut diduga DA terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," kata Dedi kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (14/119).
Dedi mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri mendeteksi adanya komunikasi antara DA dengan salah satu narapidana teroris yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Medan. Mereka berkomunikasi di media sosial. Selain itu, DA juga sering bertemu secara langsung dengan I di Lapas tersebut.
"Napiter atas nama I yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Lapas. Si istri sering mendatangi berkunjung ke Lapas," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banjir berasal dari luapan air Kali Pesanggarahan. Ini disebabkan tumpukan sampah di TPA Cipayung yang longsor ke kali.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hujan disertai angin kencang di Depok menyebabkan sejumlah rumah mengalami karena ambruk.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnya