Mulai Hari Ini, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku 24 Jam
Merdeka.com - Aparat Kepolisian menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uji coba dimulai Jumat (24/12) hari ini hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan penerapan ganjil genap sebagai upaya antisipasi kerumunan serta lonjakan kendaraan selama Natal dan Tahun Baru 2022.
"Jadi hari ini kita uji coba. Meski libur nataru dimulai 24 Desember hingga 2 Januari, kita mulai lakukan uji coba dari 20 Desember, sambil terus dilakukan evaluasi," kata Dicky.
Selain itu, kendaraan yang memasuki wilayah Puncak juga akan diperiksa terkait kelengkapan protokol kesehatan penghuni di dalamnya. Seperti, penggunaan masker, kendaraan ganjil atau genap sesuai tanggal hingga surat vaksinasi atau aplikasi Pedulindungi.
10 Titik Pemeriksaan
Sementara itu, polisi juga menjaga 10 titik pos pemeriksaan di sekitar Puncak. Yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bendungan, Simpang Gadog, Sentul Utara dan Bellanova.
Pun, dua jalur alternatif yakni Jalan Ciawi dan Pandan Sari tak luput dari pemeriksaan anggota. Kedua jalur kerap kali dilalui kendaraan roda dua.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 69.930 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Transjawa.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca Selengkapnya