Motif Dendam, Penganiaya Wanita Dengan 17 Tusukan di Berau Ditembak Polisi
Merdeka.com - Kaki Jeri (27), buruh bangunan warga Sulawesi Tengah, yang tinggal di Berau, Kalimantan Timur, tertembus timah panas polisi. Dengan sadis dia menganiaya mantan pacarnya, Rinda, dengan 17 tikaman peralatan kikir gergaji. Motifnya, dia dendam dengan korban.
Jeri diringkus aparat Polres Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (29/1) sore kemarin, dibantu masyarakat, di kawasan hutan di Bulungan. Dia sempat menjadi buron Polres Berau, sejak Senin (27/1) malam lalu.
Kejadian bermula dengan ditemukannya seorang wanita bersimbah darah warga, yang diketahui bernama Rinda, di pinggir jalan kampung Maluang, Berau, Senin (27/1) malam.
Rinda mengaku jadi korban penganiayaan mantan kekasihnya, Jeri. Beruntung, warga bergegas mengevakuasinya ke rumah sakit, agar segera mendapatkan pertolongan medis. Sampai hari ini, Rinda masih dalam perawatan.
"Kita ketahui pelaku kabur ke Bulungan, usai menganiaya korban dengan 17 tikaman kikir, yang biasa digunakan mempertajam gergaji," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, di kantornya, Kamis (30/1).
Jeri dan Rinda, sebelumnya berkenalan di media sosial Facebook. Jeri mengaku, sebagai nakhoda kapal untuk memikat wanita pujaan hatinya. Keduanya pun kencan, dan Jeri mengenakan pakaian nakhoda. "Padahal, dia (Jeri) ini buruh bangunan," ujar Edy.
Kebohongan Jeri akhirnya terbongkar, dan Rinda memutuskan hubungannya dengan sang kekasih. Belakangan, Jeri, pada Senin (27/1) malam itu, merayu Rinda agar mau diajak bertemu. Di tengah jalan, Jeri menjadi beringas.
"Sampai di lokasi jalan, korban ini ditusuk wajahnya sebanyak 17 kali menggunakan kikir. Jadi, kikir itu sudah disiapkannya dalam seminggu. Motifnya dendam. Indikasinya memang, dia hendak membunuh korban," tambah Edy.
"Kaburnya pelaku ke Bulungan, membawa motor dan barang-barang pribadi korban. Motor kemudian ditinggal di pinggir hutan, dan pelaku lari ke hutan," terang Edy.
Meski sempat dihakimi warga di Bulungan, Jeri tetap berontak. Hingga akhirnya dia tersungkur, lantaran dihadiahi timah panas di kakinya. Jeri kini meringkuk di penjara Polres Berau, dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan. "Yang jelas dia melawan sampai kita dibantu masyarakat di Bulungan. Makanya, anggota lepaskan peringatan, kemudian kita lumpuhkan," jelas Edy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya