Mobil Tak Mau Disalip, Sopir Angkot Keroyok Pengemudi Tangki Pertamina
Saat itu, sopir truk sempat membunyikan klakson dan melambaikan tangan dengan maksud memberi tanda hendak menyalip.
Saat itu, sopir truk sempat membunyikan klakson dan melambaikan tangan dengan maksud memberi tanda hendak menyalip.
Seorang sopir pengangkut tanki pertamina menjadi korban pengeroyokan sopir angkot dan rekannya di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan saat para pelaku mabuk atau dalam pengaruh minuman beralkohol
Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan bahwa aksi pengeroyokan terjadi di Jalan perintis kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada 4 Juli 2023.
Dhoni menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan berawal saat truk tangki pertamina hendak mendahului angkot yang ada di depannya. Saat itu, sopir truk sempat membunyikan klakson dan melambaikan tangan dengan maksud memberi tanda hendak menyalip.
merdeka.com
Karena merasa dirinya ditantang, sopir angkot pun kemudian menghentikan kendaraan dan mendatangi sopir tangki lalu melakukan pengeroyokan berikut terhadap kondekturnya. "Akibat aksi pengeroyokan itu, sopir dan kondekturnya mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya," ungkapnya.
Setelah puas mengeroyok sopir dan kondektur, menurut Dhoni, para pelaku diketahui langsung melarikan diri. Korban pun kemudian membuat laporan polisi atas aksi pengeroyokan yang dialaminya itu. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Aksi pengeroyokan oleh para pelaku itu diketahui terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku pengeroyokan. "Diketahui terdapat tiga orang yang melakukan pengeroyokan itu. Akhirnya kami berhasil menangkap tersangka berinisial FR (31) dan AFS (25), satu lagi masih DPO," katanya
Dalam penangkapan dua pelaku, diakui Dhoni, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengeroyok korban. Barang bukti itu berupa kunci roda dan pipa. "Kami juga menyita sejumlah pakaian yang digunakan tersangka. Para tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu, tersangka AFS di hadapan wartawan mengaku bahwa aksi pengeroyokan bersama temannya itu terjadi karena terpancing emosi saat sopir tangki melambaikan tangan ke arahnya. Selain itu ia juga mengaku saat itu dirinya bersama rekan-rekannya tengah mengonsumsi minuman beralkohol di dalam mobil.
Korban diduga meninggal karena kelaparan atau kemungkinan hipotermia
Baca SelengkapnyaSanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.
Baca SelengkapnyaApa yang membuat mobil Anies-Cak Imin jalan mundur saat menuju KPU? Ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaPenyakit difteri kembali ditemukan di Garut, Jawa Barat. Seorang warga Kecamatan Samarang dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gejala difteri.
Baca SelengkapnyaPenyebab mengapa lalat ini tidak bisa terbang belum terungkap.
Baca SelengkapnyaSelain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan yang diterimanya dari pasien yang mendapatkan perawatan, seluruhnya mengaku menyantap nasi kotak.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi mobil banjir sorotan di media sosial usai nyaris kecelakaan di jalan tol lantaran mengemudi dengan berbahaya.
Baca Selengkapnya