Merasa punya bukti baru, Gayus Tambunan ajukan PK
Merdeka.com - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, pengajuan PK tersebut tidak dibacakan, namun hanya ditandatangani untuk selanjutnya diserahkan ke MA.
Gayus, yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat itu, mengajukan PK atas hukuman total 30 tahun penjara yang diterimanya. Hal itu dilakukan karena dia merasa mempunyai novum atau bukti baru terkait putusan yang di jatuhkan PN Tangerang.
Dalam sidang tertutup pengajuan PK, Gayus yang datang dengan memakai kemeja garis dan topi hitam, hanya menyampaikan gugatannya. Para sipir yang mengawal Gayus tampak tidak menggunakan pakaian dinas. Mereka menggunakan pakaian bebas dengan alasan pakaian dinas dilepas di mobil.
Namun usai sidang, Gayus enggan berkomentar sedikit pun tentang pengajuan PK yang dilakukannya. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Andri Wiranova mengatakan, Gayus mengaku mempunyai bukti baru.
"Beberapa hal yang mungkin mau diajukan kepada Mahkamah Agung, sedangkan terkait penandatanganan sifatnya formil untuk pengajuan berkas,” katanya.
Sementara Sefti Andriana, jaksa yang menangani perkara mengatakan, alat bukti baru versi Gayus yang diajukan merupakan barang bukti yang sama pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di pengadilan Tipikor.
"Kami lihat buktinya masih sama dengan yang diajukan di Tipikor," terangnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaGerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca Selengkapnya