Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merampok, 6 anggota geng motor Medan jalani sidang

Merampok, 6 anggota geng motor Medan jalani sidang

Merdeka.com - Enam anggota geng motor menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/9). Mereka duduk di kursi pesakitan karena melakukan perampokan.

Dua dari enam anggota geng motor ini sudah dewasa, yaitu Suwito Hardi alias Suwito (18) dan Rahman Hakiki alias Kiki (18). Sementara itu, empat pelaku lainnya masih di bawah umur, yaitu AA, DS, SA dan MSN.

Keenam terdakwa merupakan penduduk Sunggal. Mereka disidang dengan berkas terpisah. Suwito dan Rahman diadili terbuka. Empat lainnya menjalani persidangan tertutup, karena masih di bawah umur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marina Surbakti menyatakan para terdakwa melakukan pencurian dengan pemberatan. "Terdakwa melanggar Pasal 365 ayat (1) ke-2," kata Marina dalam persidangan dengan terdakwa Suwito.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Asban Panjaitan itu, JPU memaparkan, Suwito dan Kiki bersama AA, DS, SA dan MSN, melakukan perampokan di Jalan Gatot Subtoto Medan, tepat di Jembatan Silalas, Medan Barat, pada 30 Juni 2012 sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka melakukan aksinya setelah bermufakat di sebuah warnet.

Dalam aksinya, Suwito dan rekan-rekannya mencoba menghentikan Lufti Wiranda alias Anda yang menaiki sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi 5471 XT. Mereka terus memepet pemuda itu. SA kemudian memukulkan batu koral ke helm yang terpasang di kepalanya.

Karena Anda tak juga mau melepas sepeda motornya, anggota geng motor ini kembali memukul tangan korban. Setelah terlepas, mereka melarikan sepeda motor itu. "Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 13,5 juta," papar Marina.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa terhadap Suwito, Hakim Asban Panjaitan yang memimpin persidangan menunda sidang hingga pekan depan. Agenda berikutnya adalah mendengar keterangan saksi korban. Penundaan serupa juga dilakukan hakim dalam persidangan terdakwa lainnya.

Seusai sidang, JPU Marina Surbakti menyatakan para terdakwa terancam hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu, para terdakwa yang ditanyai mengaku belum mempunyai nama untuk gengnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?

Baca Selengkapnya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya

Ibu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya