Menyiksa anak demi mengharap kiriman uang dari mantan teman kencan
Merdeka.com - Motif Mariana Dangu (30) merekam sambil menyiksa buah hati, baby J akhirnya terungkap. Ibu asal Sumba NTT tersebut berniat mengirimkan video penyiksaan ke ayah korban, yang tak lain adalah mantan teman kencan agar mendapat kiriman uang.
Ayah korban merupakan bule asal Australia. Mariana Dangu sempat menjalin cinta satu malam dengan bule tersebut. Cinta keduanya tak berlanjut ke pernikahan, hingga akhirnya tersangka berbadan dua.
"Jadi tujuannya penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri itu untuk dikirim ke ayah biologisnya, agar bisa mendapatkan sejumlah uang dan barang lainnya. Bagaimana mungkin seorang ibu kandung menganiaya seorang anak yang adalah darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya di Mapolda Bali kemarin.
Mahendra menuturkan tersangka dan ayah korban hanya bertemu dalam waktu singkat, karena ayah biologis korban ke Bali hanya untuk berlibur. Penganiayaan tersebut direkam tersangka sekitar Maret 2017, di indekos Jalan Drupadi Seminyak.
"Ini sudah risiko seorang ibu untuk bertanggung jawab terhadap anaknya, karena memang hubungan tersebut adalah hubungan di luar nikah," jelas Mahendra.
Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik sama sekali tidak melihat adanya kelainan kejiwaan yang diderita. Selain itu, hasil investigasi sementara menunjukkan tersangka sengaja menganiaya korban yang masih berusia 8 bulan.
Polisi telah mengecek TKP dan mengamankan barang bukti berupa ember, gayung, baju yang digunakan oleh korban dan tersangka, bantal guling bayi yang digunakan untuk memukul, copy surat-surat terkait hasil konseling dan rekam medis pemeriksaan kejiwaan tersangka. Lima saksi juga sudah diperiksa polisi.
Hingga kini korban dalam perlindungan Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No 30 Denpasar, Bali.
Pihak yayasan enggan menyerahkan bayi itu kepada Mariana meski P2TP2A meminta pihak yayasan mengembalikan bayi laki laki berumur 8 bulan itu ke orang tuanya.
"Di sini kami hanya ingin melindungi baby J saja. Kenapa kami tidak bisa menyerahkan anak itu kepada ibunya lantaran kami belum menerima surat-surat kejiwaan atas ibu kandung dari bayi ini," kata kuasa hukum pihak yayasan, Nyoman Yudara beberapa waktu lalu.
Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 33 detik itu terekam korban diperlakukan keji dengan dijewer sangat keras.
Pada video yang kedua juga sang ibu menyiksa anaknya di kamar mandi, dengan cara diguyur air dan dituang sabun cuci piring.
Video yang gemparkan pengguna media sosial itu diunggah Eva Vega tanggal 27 Juli 2017. Dalam keterangannya, Eva menjelaskan tidak bermaksud mem-bully sang ibu dalam video tersebut.
"Kita cuma bisa membantu untuk share videonya. Bukan untuk bermaksud mem-bully atau menyerang si ibu, tapi justru untuk menyelamatkan mereka berdua," katanya.
Tersangka akan dikenakan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004, tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan pasal 76 huruf C, juncto pasal 80 ayat 1 dan 4 UU RI No 35 tentang perubahan UU NO 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaTerrlahir dari keluarga sederhana, Dadan bermimpi jadi orang sukses yang bisa menaikkan derajat orang tua maupun keluarga, juga bisa membantu banyak orang.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Biasa menerima uang recehan saat mengamen, kali ini ia kaget saat menerima beberapa lembar seratus ribuan.
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaBerikut potret momen manis seorang anak gadis dengan pengasuhnya yang bikin haru.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaNenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca SelengkapnyaBukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.
Baca Selengkapnya