Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyambut kepulangan Rizieq Shihab dari pelarian

Menyambut kepulangan Rizieq Shihab dari pelarian Habib Rizieq di Turki. ©2018 twitter.com

Merdeka.com - Pimpinan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dikabarkan kembali ke tanah air 21 Februari 2018 mendatang. Kabar kepulangannya sekaligus mengakhiri pelariannya selama sembilan bulan di luar negeri.

Rizieq sebelumnya meninggalkan Indonesia sejak Mei 2017. Saat itu dia disebut-sebut pergi berangkat umroh. Tak lama setelah kepergiannya, polisi menetapkannya menjadi tersangka dalam dua kasus.

Di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan chat dengan wanita bernama Firza Husein dan di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penodaan Pancasila. Polisi telah memasukkan habib Rizieq ke daftar pencarian orang (DPO).

Lewat kuasa hukumnya Eggi Sudjana, Rizieq menyatakan siap pulang ke Indonesia dengan syarat polisi tak menahannya. Dia mengaku pergi ke luar negeri bukan karena takut. Namun hanya khawatir pendukungnya akan bertindak karena kecewa atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Rizieq juga sudah membantah soal chat dan kebenaran rekaman percakapannya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, Rizieq direncanakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Februari 2018. Kepulangan Rizieq akan disambut oleh anggota PA 212.

"Bahwa pada tanggal 21 Februari 2018 kami seluruh alumni 212 akan mengadakan penyambutan HRS (Habib Rizieq Syihab) di Bandara Soekarno-Hatta," kata Slamet, dalam konferensi pers hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke I Ulama, Tokoh dan Aktivis 212 di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).

Eggi Sudjana ditunjuk sebagai ketua panitia acara penyambutan Rizieq. Menurutnya, akan ada sekitar lima juta orang yang menyabut kepulangan Rizieq.

"Lima juta massa itu asumsi, mungkin ada hambatan," kata Eggi dalam konferensi pers di tempat sama.

Eggi menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memastikan kepulangan Riziq berjalan lancar termasuk menghentikan kriminalisasi pada ulama. Dia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak bergerak menghalang-halangi kepulangan Rizieq.

"Pulang dengan aman dan tidak ada penangkapan terhadapnya. Kami tidak bermaksud mendikte pihak kepolisian semua orang harus diperlakukan sama," tandasnya.

Terpisah, pihak kepolisian siap menyambut kepulangan Rizieq. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi tak akan melakukan penjemputan paksa terhadap pentolan FPI itu.

"Nggaklah (jemput paksa), kita tunggu saja dia pulang," kata Argo Yuwono saat ditemui merdeka.com, beberapa waktu lalu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP