Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yohana Nilai Pengguna Jasa Prostitusi Harus Dijerat Hukum

Menteri Yohana Nilai Pengguna Jasa Prostitusi Harus Dijerat Hukum Menteri PPPA Yohana Yambise. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel memunculkan kembali desakan agar pengguna prostitusi juga dijerat hukum. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise ingin agar pengguna prostitusi mendapatkan hukuman yang sama dengan muncikari. Sebab selama ini Polisi hanya menjerat muncikari, sedangkan pengguna prostitusi tidak dipidana.

"Iya harus (pengguna jasa diproses hukum). Tapi yang jelas apapun yang dilakukan terhadap perempuan, dan itu pelakunya harus dikenakan hukuman dong," kata Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/1).

Pihaknya tengah mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan DPR. Apabila RUU tersebut disahkan, pengguna jasa prostitusi bisa dijerat pidana.

"Isu ini menjadi perhatian kita khusus, makanya ada hubungannya dengan RUU P-KS yang kita mau bicarakan. Karena berhubungan dengan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap perempuan," ucapnya.

Yohana mengatakan masalah ekonomi sering menjadi alasan perempuan terlibat prostitusi.Menurut dia, hal tersebut perlu dikaji apakah posisi perempuan benar-benar sebagai korban atau pelaku aktif dalam prostitusi online.

"Jadi itu mesti dikaji betul-betul siapa sebenarnya yang salah dalam hal ini. Tapi sebagai perempuan harus jaga harkat martabat perempuan. Itu adalah tugas saya untuk melindungi perempuan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis di Surabaya Jawa Timur. Kasus ini melibatkan artis Vanessa Angel dan model AS.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, dua muncikari tersebut berinisial ES dan TM. Keduanya berperan sebagai muncikari asal Jakarta Selatan.

Barung menyatakan artis Vanessa Angel dan AS adalah sebagai korban. ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Kota Pahlawan. Artis VA dan AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya