Menko Puan: Hak ibu menyusui wajib diberikan!
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyerukan semua pihak untuk memberikan ruang dan fasilitas bagi ibu menyusui. Karena hal itu merupakan hak bagi kaum ibu untuk menyusui atau memberikan ASI kepada anak-anaknya.
"Ini kewajiban moral kita untuk memberikan kepada ibu dan anak apa yang menjadi hak mereka, serta membesarkan anak Indonesia yang sehat jiwa dan raga dengan masa depan cerah," kata Puan dalam acara Pekan ASI Se-dunia (PAS) atau World Breastfeeding Week (BFW), Jakarta, Selasa (18/8).
Puan mengatakan, memberikan ASI dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sangat penting dan menentukan bagi masa depan anak-anak. Dengan terpenuhinya asupan gizi melalui ASI pada 1.000 HPK, lanjut Puan, maka akan tumbuh generasi muda Indonesia yang sehat dan tangguh.
Oleh karena itu, kata Puan, sangat penting memberikan ASI eksklusif saat bayi berusia 0 hingga 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga dua tahun bersama MP-ASI yang bergizi. Pemerintah, lanjut Puan, menyadari pentingnya hal itu.
Menurut Puan, pemerintah meluncurkan program Gerakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dalam upaya perbaikan ketahanan pangan dan gizi di Indonesia. Gerakan ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat.
Namun, kata Puan, banyak kaum ibu saat ini memiliki pekerjaan dan sibuk dengan aktivitas pekerjaannya. Padahal di sisi lain, lanjut Puan, para kaum ibu yang bekerja itu juga tidak boleh mengabaikan aktivitas penting lainnya, yaitu memberikan ASI kepada anak-anaknya.
Oleh karena itu, kata Puan, sangat penting setiap pemberi kerja atau perusahaan untuk memastikan agar para kaum ibu yang merupakan karyawannya tetap dapat memberikan ASI selama bekerja dengan cara melindungi, mempromosikan dan mendukung kegiatan menyusui.
"Momentum yang tepat untuk melibatkan berbagai pihak, terutama pemberi kerja, untuk menciptakan suasana kerja dan fasilitas yang kondusif bagi seorang ibu agar dapat berhasil memberikan ASI eksklusif," jelas Puan.
Selain itu, kata Puan, dia berharap media massa juga dapat membantu gerakan ini dengan meningkatkan kesadaran dan mendorong para pemberi kerja agar memfasilitasi pemberian ASI eksklusif bagi bayi yang dilahirkan oleh buruh perempuan atau karyawatinya.
"Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 mengamanatkan adanya upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah pertemuan, terdapat pesan menyentuh hati.
Baca SelengkapnyaBagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaAdanya nilai-nilai berharga yang terkandung dalam pantun adat, generasi muda diajak belajar dan menghargai warisan budaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.
Baca SelengkapnyaIslam mengajarkan umatnya untuk mencari kepuasan yang bersumber dari pemenuhan kebutuhan spiritual dan moral.
Baca SelengkapnyaUsai melihat isi bingkisan yang diberikan kekasih putrinya, ia langsung berdiri dan memeluk calon menantunya.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaBukannya dengan manusia, ia justru memilih menghabiskan momen membatalkan puasanya dengan buaya.
Baca SelengkapnyaDi tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca Selengkapnya