Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK Dorong Kebijakan Sertifikat Nikah untuk Pengantin Baru

Menko PMK Dorong Kebijakan Sertifikat Nikah untuk Pengantin Baru Ilustrasi pernikahan. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Kovalchynskyy Mykola

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy akan menindaklanjuti kewajiban kepemilikan sertifikat nikah untuk pasangan yang hendak menikah. Hal itu terkait edukasi kesehatan kepada pengantin baru setelah menikah.

"Setiap siapa pun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi. Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Muhadjir di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Dengan sertifikasi tersebut, pengantin baru juga bisa memahami tentang kesehatan anak. Maka dari itu, pendidikan untuk pengantin baru perlu diberikan, khususnya calon ibu.

"Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan. Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," tuturnya.

Koordinasi dengan Menag dan Menkes

Muhadjir akan membicarakan hal ini dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto. Sebab, Kemenkes menangani bidang kesehatan dan Kemenag berkaitan dengan pernikahan.

"Kalau bisa (sertifikasi nikah) tahun depan 2020 sudah dimulai karena stunting sangat berbahaya, sangat rawan. Kita ini masih 27 persen," tandasnya.

Untuk diketahui, kebijakan sertifikat nikah ini lebih dulu dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Persyaratan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP