Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.
“Saya melihat bicara tataran masyarakat, bukan di tataran rumah sakit, bukan di tataran BPJS dan Kementerian Kesehatan, buat masyarakat seharusnya baik," kata Budi dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/3).
Budi menuturkan pelayanan yang diberikan KRIS kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong rumah sakit untuk meningkatkan layanan yang lebih baik. Misalnya ketersediaan kamar mandi di dalam kamar bagi pasien yang dirawat di rumah sakit.
Upaya itu sangat penting diberikan agar setiap pasien mendapatkan kenyamanan ketika dirawat, tidak perlu mencari kamar mandi di luar ruangan yang tidak sesuai dengan standar internasional. Penyediaan rumah sakit sesuai standar juga ditujukan agar pasien tidak berdesakan, sehingga menyebabkan penularan infeksi dari suatu penyakit.
Budi menilai pengadaan kamar mandi dalam juga sesuai dengan 12 kriteria sarana dan prasarana KRIS yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/2995/2022 tentang Rumah Sakit Penyelenggara Uji Coba Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional, yang harus dipenuhi oleh semua rumah sakit.
Misalnya komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal enam kali pergantian udara per jam, pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
Kriteria lainnya adalah kelengkapan tempat tidur berupa adanya dua kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur, adanya nakas per tempat tidur, dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius dan ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non-infeksi).
Selain itu, kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter, tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung, memiliki kamar mandi dalam ruang rawat inap, kamar mandi sesuai dengan standar aksesabilitas dan outlet oksigen.
“Anggarannya kami sudah hitung, kira-kira yang paling berat itu kamar mandi di dalam dan oksigen, karena yang lain sudah terpenuhi oleh mereka. Angkanya sudah ada ordenya puluhan juta per kamar,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Budi mengatakan pasti akan ada beberapa pihak yang akan terpengaruh jika layanan ditingkatkan. Namun, semua demi kesehatan masyarakat agar menjadi lebih baik. Apalagi tidak semua rumah sakit harus meningkatkan layanannya.
Sebab, beberapa di antaranya sudah memiliki kamar mandi dalam. Tinggal memperbaiki sarana dan prasarana lainnya seperti memberikan gagang di kamar mandi atau mengganti shower agar keselamatan pasien di rumah sakit tetap terjaga.
“Pasti akan ada yang komplain, ini kan tidak semua kamar hanya kamar kelas III saja dan tidak semua rumah sakit juga, karena beberapa rumah sakit mungkin sudah punya kamar mandi di dalamnya,” katanya.
Advertisement
MK Jawab Soal Kabar Kebocoran Putusan Sistem Pemilu: Baru Disimpulkan 31 Mei
Sekitar 12 Menit yang laluCak Imin Soal Kabar Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bocor: MK Harus Investigasi
Sekitar 44 Menit yang laluMenag: Tahun Depan Bandara Kertajati Bisa Dimanfaatkan Jemaah Haji dari Jateng
Sekitar 1 Jam yang laluRela Terbang ke Semarang Demi Sedekah kepada Biksu
Sekitar 2 Jam yang laluViral Ibu Protes Saat Dampingi Anaknya Praktik Buat SIM
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Ganjar Dibully dan Dimaki Ratusan Ribu Netizen
Sekitar 3 Jam yang laluPartai Golkar: Kalau Sistem Pemilu 2024 Berubah akan Menguras Energi Lagi
Sekitar 3 Jam yang laluJemaah Haji Asal Gresik dan Bangkalan Meninggal Dunia di Madinah
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Ancam Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali
Sekitar 4 Jam yang laluMayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Selokan Semarang
Sekitar 7 Jam yang laluRatusan Wisatawan Mancanegara Dideportasi dari Bali Sejak Januari 2023
Sekitar 8 Jam yang laluPemuda Tewas di Kamar Hotel Samarinda Usai Pesta Miras
Sekitar 8 Jam yang laluPolisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tol Cibitung-Cilincing
Sekitar 9 Jam yang laluPolisi Diserang Warga Saat Tangkap Bandar Narkoba di Sidrap Sulsel
Sekitar 9 Jam yang laluViral Ibu Protes Saat Dampingi Anaknya Praktik Buat SIM
Sekitar 3 Jam yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 2 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 2 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 11 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 3 Hari yang laluKalah dari Persebaya, Bali United Tak Agendakan Uji Coba Lagi Sebelum Melawan PSM
Sekitar 9 Jam yang laluCari Suasana Baru, Persib Lanjutkan TC di Yogyakarta
Sekitar 12 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami