Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhan Minta Pengeroyok Anggota TNI Dihukum Berat

Menhan Minta Pengeroyok Anggota TNI Dihukum Berat Rilis kasus pengeroyokan TNI. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ikut angkat bicara terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi terhadap dua anggota TNI, di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Dia berharap aksi itu terakhir terjadi di Indonesia.

"Itu tidak boleh terjadi, saling menghormati, saya lihat tentaranya sudah mengalah menghormati kepalanya ke senggol, dia menegur premannya malah marah itu harus diambil tindakan tegas," ujarnya di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12).

Menurutnya, siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan harus ditindak tegas. Sebab, kata dia, TNI dan Polri adalah garda terdepan membela NKRI.

"Melawan aparat itu ada hukumannya, baik tentara maupun polisi," tegasnya.

Ryamizard menambahkan, apabila orang tersebut sudah berani dengan aparat penegak hukum maka sangat mungkin bakal menindas orang lain.

"Apalagi orang orang kecil dipites kali sama dia, tidak boleh terjadi. Hukumannya yang berat. Itu tidak boleh terjadi, mungkin emosi, tapi tidak boleh terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AL, Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lima orang itu berinisial HP, AP alias B, IH, SR dan D.

Adapun peran kelima tersangka mayoritas ikut melakukan pemukulan tersebut. Tersangka AP alias P memegang tangan korban sambil mengarahkan ke belakang.

"Tangan korban dipegang otomatis pelaku lain bisa memukul Kapten Komaruddin," katanya.

Kemudian tersangka HP alias E mendorong bagian dada. Tersangka D menarik korban untuk tujuan menahan dan juga melakukan pemukulan pada Pratu Rivonanda.

"Sedangkan tersangka IH juga melakukan pemukulan saat Pratu Rivonanda berusaha melerai tapi malah didorong. SR alias S perempuan 25 tahun, juga melakukan pemukulan terhadap korban," jelas dia.

Kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai para pelaku saat melakukan pengeroyokan.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya