Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Terbitkan Aturan Halalbihalal 2022, Makan Minum Dibungkus & Tamu Dibatasi

Mendagri Terbitkan Aturan Halalbihalal 2022, Makan Minum Dibungkus & Tamu Dibatasi Mendagri Tito Karnavian. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pencegahan peningkatan jumlah kasus Covid-19 ketika halalbihalal Lebaran 2022. Dilarang menyediakan makan-minum di tempat hingga jumlah tamu dibatasi.

"Sehubungan perayaan Idulfitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka dalam hal kegiatan halalbihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut," kata Mendagri dalam SE di Jakarta, Sabtu (23/4).

Berikut lengkapnya:

1. Kegiatan halalbihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 Jawa dan Bali.

Kegiatan juga disesuaikan dengan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.

2. SE mengatur maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3, 75 persen untuk daerah yang masuk kategori level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.

3. Kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19," tulis SE Mendagri.

4. Mendagri mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Halal Bihalal Kementan, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang
Halal Bihalal Kementan, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang

Menurut Mentan, pertanian semakin maju karena dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.

Baca Selengkapnya
80 Ucapan Halal Bihalal Idulfitri, Raih Kemenangan dengan Sukacita
80 Ucapan Halal Bihalal Idulfitri, Raih Kemenangan dengan Sukacita

Meriahkan acara halal bihalan dengan kata-kata ucapan yang penuh makna.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik
Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Aan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Manfaat Halal Bihalal dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
Manfaat Halal Bihalal dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu

Halal bihalal adalah tradisi atau acara yang biasanya dilakukan oleh umat Islam setelah selesai merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan
Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan

Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya
Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya

Sidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air
Agar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air

Subhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.

Baca Selengkapnya