Melanggar aturan, Pulau C dan D dipasang plang penghentian reklamasi
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang plang penghentian sementara seluruh kegiatan proyek pembangunan reklamasi di Pulau C dan Pulau D. Kedua pulau tersebut dikelola oleh PT Kapuk Naga Indah.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Rido Sani mengatakan pemasangan plang tersebut merupakan peringatan bagi pengembangan. Selama proses moratorium tersebut, pihak pengembang harus melakukan perbaikan semua pelanggaran yang dilakukan.
"Memutuskan pengenaan sanksi administrasi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan pada Pulau C dan D di pantai utara Jakarta," kata Rodo di lokasi reklamasi Pulau C dan Pulau D, Rabu (12/5).
Rido mengatakan ada beberapa aturan yang harus dilakukan oleh PT KNI terkait izin lingkungan hidup. Pertama harus menghentikan operasional perusahaan sampai terpenuhi perintah dari pemerintah. Termasuk dokumen lingkungan.
Kedua, membatalkan reklamasi Pulau E dan menjelaskan sumber material urug pulau pulau. Ketiga, perusahaan harus membuat kanal alur keluar yang memisah pulau C dan Pulau D.
"Di sini harusnya ada kanal tapi enggak ada. Inilah keputusan lingkungan hidup.Sanksi administratif selama 120 hari jangan lakukan kegiatan apapun. Kalau kooperatif ini akan berjalan pada waktunya," ujar Rido.
Dari pantauan merdeka.com, pemasangan plang dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Gakum KLHK dan disaksikan Manager Lingkungan PT. Kapuk Naga Indah. Rencananya, proses yang sama juga akan dilakukan di Pulau G yang dikelola oleh PT Muara Wisesa Samudra.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaBanyak warga pulau ini merantau ke kota-kota besar demi mendapatkan penghidupan lebih layak.
Baca SelengkapnyaMereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap daerah memiliki makanan daerah yang menjadi ciri khasnya masing-masing. Berikut adalah macam-macamnya di Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKonon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPulau Nias merupakan kabupaten yang ada di Sumatra Utara dan menjadi pulau terbesar di antara pulau-pulau di bagian pantai Barat Sumatra.
Baca Selengkapnya