Masukan Pakar untuk Kebijakan PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina
Merdeka.com - Pemerintah mulai melakukan uji coba bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Provinsi Bali pada Senin, 7 Maret 2022. Kebijakan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama memberikan lima masukan kepada pemerintah mengenai kebijakan bebas karantina bagi PPLN masuk ke Bali. Pertama, setiap PPLN yang masuk ke Bali harus menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid-19.
"Juga sudah divaksin lengkap dan booster. Sebagai ilustrasi saja, pada 2 Maret 2022 Gedung Putih mengumumkan bahwa dua per tiga dewasa di Amerika Serikat yang patut mendapat booster sudah mendapatkannya, persentase berbagai negara lain tentu dapat berbeda-beda," katanya, Sabtu (5/8).
Kedua, harus ada daftar pertanyaan untuk PPLN yang masuk ke Bali. Dalam daftar tersebut, harus ada pertanyaan mengenai kontak PPLN dalam tujuh hari terakhir. Apakah pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19, baik anggota keluarga atau kerabat.
"Tiga, tetap dilakukan pengawasan kesehatan sampai beberapa hari PPLN ada di Indonesia. Informasi PPLN yang masuk baiknya diberikan ke Puskesmas tempat PPLN tinggal atau hotelnya, untuk pengawasan kalau diperlukan," sambungnya.
Keempat, perlu ada komunikasi antara IHR focal point Indonesia dengan negara asal dan negara tujuan lanjutan PPLN, khususnya kalau belakangan diketahui ada yang positif Covid-19. Terakhir, perlu pemetaan negara yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
"Dapat juga diatur tentang kalau ada negara-negara yang sedang tinggi sekali kenaikan kasusnya maka aturan mungkin ditinjau ulang, apakah barangkali perlu karantina lagi atau kebijakan lain," tutup mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen
Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya