Marak Kabar Hoaks Penculikan di Sulsel Usai Remaja Bunuh Bocah Demi Jual Organ Tubuh

Jumat, 20 Januari 2023 21:34 Reporter : Ihwan Fajar
Marak Kabar Hoaks Penculikan di Sulsel Usai Remaja Bunuh Bocah Demi Jual Organ Tubuh Rekonstruksi kasus remaja bunuh bocah di Makassar demi jual organ tubuh. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Marak beredar informasi di media sosial (medsos) penculikan anak dalam sepekan terakhir usai kasus pembunuhan dilakukan dua remaja terhadap bocah demi menjual organ tubuh korban. Polisi meningkatkan patroli lantaran informasi hoaks tersebut membuat resah masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana mengatakan, informasi hoaks penculikan anak itu membuat heboh masyarakat. Kabar itu meresahkan masyarakat hingga polisi meningkatkan patroli.

"Informasi-informasi itu memang bikin resah masyarakat, meskipun pada akhirnya penculikan anak itu tidak terbukti," kata Komang saat dihubungi Jumat (20/1).

Keresahan masyarakat terkait maraknya informasi penculikan anak ternyata direspons cepat Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana. Bahkan, kata Komang, Kapolda sudah memerintahkan seluruh Babhinkamtibmas untuk gencar memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat.

"Bapak Kapolda kemarin sudah meminta kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing untuk meningkatkan imbauan kepada masyarakat," tutur dia.

Tak hanya Bhabinkamtibmas, Kapolres juga diminta meningkatkan patroli pengamanan. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya antisipasi penculikan anak.

"Kapolres sudah disuruh untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat bahwa jangan mudah menyebarkan terkait itu (penculikan anak) dan belum diketahui kebenarannya," kata dia.

2 dari 5 halaman

Patroli Siber

Komang menyebut saat ini Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel terus melakukan patroli siber di medsos. Hal itu dilakukan untuk melakukan profiling akun-akun yang menampilkan berita tidak benar terkait penculikan anak.

"Kita lakukan profiling di medsos terkait berita-berita penculikan anak," tuturnya.

Komang menegaskan sampai hari ini, belum ada yang terkonfirmasi kebenarannya terkait penculikan anak yang beredar di medsos. Ia menyebut, kasus penculikan anak terakhir kali terjadi adalah kasus menjerat AD (17) dan AMF (18) yang membunuh MFS (11).

"Belum ada. Baru itu (kasus penculikan dan pembunuhan bocah demi jual organ tubuh) saja," tegasnya.

Meski demikian, jika polisi mendapatkan laporan terkait dugaan penculikan anak akan langsung ditangani. "Kita sudah mengantisipasi apabila ada tindakan seperti itu. Kita akan melakukan pengungkapan secara cepat," tuturnya.

3 dari 5 halaman

Informasi Hoaks Penculikan Anak

Sementara itu, Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan informasi terkait penculikan anak di Ujung Labbu, Kelurahan Lamalaka, Kabupaten Bantaeng, Kamis (19/1) ternyata merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Hal itu telah terkonfirmasi melalui Bhabinkamtibmas setempat dan pihak sekolah.

Ilham mengatakan anak yang dimaksud ternyata sedang kerja kelompok di rumah temannya. Namun, tidak memberitahu terlebih dahulu ke orang tuanya.

"Saya menyampaikan secara tegas bahwa ini adalah hoaks. Kami meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang berkembang dan tidak benar," kata dia.

Dia berharap dan meminta kepada satuan pendidikan di Kabupaten Bantaeng untuk memberikan kepastian dan jaminan kepada seluruh siswa untuk tetap melaksanakan proses belajar seperti biasa.

"Sekali lagi, saya menyampaikan juga kepada seluruh guru-guru untuk berkomunikasi kepada orang tua murid bahwa informasi itu tidak benar. Sehingga kita berharap, proses belajar tetap berjalan dengan normal," kata dia.

Alumni Lemhannas RI itu meminta agar orang tua tidak perlu khawatir dan ragu anaknya untuk bersekolah.

"Kami meminta seluruh pihak yang terkait untuk bisa memberikan informasi yang jelas dan tidak menyebarkan informasi - informasi yang menyesatkan dan mengganggu aktivitas masyarakat di Kabupaten Bantaeng," tegasnya.

Informasi dugaan penculikan anak juga terjadi di Radda, Kabupaten Luwu beredar. Dalam video yang beredar di medsos disebutkan, dua anak menjadi korban penculikan.

Kabar penculikan anak tersebut dibantah Kasatreskrim Polres Luwu, Ajun Komisaris Muh Saleh. Ia mengaku sampai saat ini jajaran Polres Luwu belum menerima laporan terkait penculikan anak seperti dalam video yang beredar.

"Tidak ada laporan penculikan anak. Bahkan kami sudah lakukan patroli di daerah Radda dan wilayahh lainnya, sejak maraknya isu penculikan anak," tegasnya.

4 dari 5 halaman

Pencuri Babak Belur Dihakimi Warga

Sebelumnya, seorang pria berinisial Z babak belur dihakimi warga di Kecamatan Tamalanrea. Ia dituduh sebagai pelaku penculikan anak saat berada di dalam rumah salah satu warga.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Inspektur Satu Nutjahyana menjelaskan Z sebenarnya bukan pelaku penculikan anak. Tetapi Z adalah pelaku pencurian di salah satu rumah.

"Tidak benar itu kalau Z ini ppelaku penculikan anak. Dia itu, masuk ke rumah seseorang untuk mencuri dan ditangkap oleh warga," sebutnya.

"Sekali lagi kita tegaskan, tidak ada penculikan anak. Pelaku juga sudah kita amankan," ucapnya.

5 dari 5 halaman

Berkas Perkara Remaja Bunuh Bocah Demi Jual Organ Tubuh Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah merampungkan berkas perkara penculikan dan pembunuhan dilakukan dua remaja yakni AD (17) dan AMF (18) terhadap bocah inisial MFS (11). Polisi berharap jaksa bisa segera mempelajari perkara yang menyita perhatian ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Jufri Natsir mengatakan berkas perkara penculikan dan pembunuhan dilakukan AD dan AMF terhadap bocah MFS telah rampung. Dia mengaku sudah menandatangani berkas perkara dua tersangka tersebut untuk diserahkan ke jaksa Kejaksaan Negeri Makassar.

"Tadi pagi saya sudah tandatangani berkas perkaranya dan anak-anak sementara bawa ke JPU untuk dipelajari," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (18/1).

Meski demikian, Jufri mengaku belum mengetahui berkas perkara dua tersangka tersebut sudah diterima atau belum oleh JPU. Ia beralasan belum mendapatkan laporan dari anak buahnya.

"Saya tidak tahu berkasnya sudah diterima JPU atau belum. Tapi tadi sekitar jam 2 anggota bawa ke sana (Kejari Makassar)," tegasnya.

Sementara terkait masa penahanan terhadap tersangka AD yang akan habis, Jufri membenarkan. Untuk itu, pihaknya mempercepat penyusunan berkas perkara terhadap tersangka sebelum masa penahannya habis.

"Karena tersangka AD ini kan masih di bawah umur, maka masa penahanannya cuma 15 hari," sebutnya.

Sementara untuk tersangka AMF, Jufri mengatakan masa penahanannya sama seperti pelaku kriminal dewasa. Masa penahanan AMF bisa mencapai 20 hari karena sudah masuk kategori dewasa.

"Kalau AMF masa tahanannya kan normal. Dia kan sudah masuk dewasa, karena usianya sudah 18 tahun," ucapnya.

Meski masa penahanan berbeda, tetapi penyidik langsung merampungkan berkas perkara keduanya. Hal itu, dikarenakan agar JPU bisa satu kali memeriksa berkas terhadap kedua tersangka.

"Biar sekaligus agar diteliti berkasnya oleh jaksa," tuturnya.

Baca juga:
Polisi Kantongi Penyebar Informasi Penculikan Anak di Jayapura
Anak Korban Penculikan di Tangerang Ditemukan di Bogor, Begini Kondisinya
Ayah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Makassar Minta Pelaku Dihukum Mati
Kapolres Jakpus: Motif Iwan Culik MA karena Ada Hasrat Seksual
Bocah di Semarang Diculik Orang Tak Dikenal, Orang Tua Merasa Dihipnotis Pelaku
Ini Motif Penculik Bocah di Jakarta Pusat
Bukan Cuma M, Iwan Sempat Mau Culik Bocah di Jl Industri Jakpus, Imingi Uang & Wafer

[gil]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini