Merdeka.com - Marak beredar informasi di media sosial (medsos) penculikan anak dalam sepekan terakhir usai kasus pembunuhan dilakukan dua remaja terhadap bocah demi menjual organ tubuh korban. Polisi meningkatkan patroli lantaran informasi hoaks tersebut membuat resah masyarakat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana mengatakan, informasi hoaks penculikan anak itu membuat heboh masyarakat. Kabar itu meresahkan masyarakat hingga polisi meningkatkan patroli.
"Informasi-informasi itu memang bikin resah masyarakat, meskipun pada akhirnya penculikan anak itu tidak terbukti," kata Komang saat dihubungi Jumat (20/1).
Keresahan masyarakat terkait maraknya informasi penculikan anak ternyata direspons cepat Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana. Bahkan, kata Komang, Kapolda sudah memerintahkan seluruh Babhinkamtibmas untuk gencar memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat.
"Bapak Kapolda kemarin sudah meminta kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing untuk meningkatkan imbauan kepada masyarakat," tutur dia.
Tak hanya Bhabinkamtibmas, Kapolres juga diminta meningkatkan patroli pengamanan. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya antisipasi penculikan anak.
"Kapolres sudah disuruh untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat bahwa jangan mudah menyebarkan terkait itu (penculikan anak) dan belum diketahui kebenarannya," kata dia.
Komang menyebut saat ini Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel terus melakukan patroli siber di medsos. Hal itu dilakukan untuk melakukan profiling akun-akun yang menampilkan berita tidak benar terkait penculikan anak.
"Kita lakukan profiling di medsos terkait berita-berita penculikan anak," tuturnya.
Komang menegaskan sampai hari ini, belum ada yang terkonfirmasi kebenarannya terkait penculikan anak yang beredar di medsos. Ia menyebut, kasus penculikan anak terakhir kali terjadi adalah kasus menjerat AD (17) dan AMF (18) yang membunuh MFS (11).
"Belum ada. Baru itu (kasus penculikan dan pembunuhan bocah demi jual organ tubuh) saja," tegasnya.
Meski demikian, jika polisi mendapatkan laporan terkait dugaan penculikan anak akan langsung ditangani. "Kita sudah mengantisipasi apabila ada tindakan seperti itu. Kita akan melakukan pengungkapan secara cepat," tuturnya.
Advertisement
Sementara itu, Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan informasi terkait penculikan anak di Ujung Labbu, Kelurahan Lamalaka, Kabupaten Bantaeng, Kamis (19/1) ternyata merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Hal itu telah terkonfirmasi melalui Bhabinkamtibmas setempat dan pihak sekolah.
Ilham mengatakan anak yang dimaksud ternyata sedang kerja kelompok di rumah temannya. Namun, tidak memberitahu terlebih dahulu ke orang tuanya.
"Saya menyampaikan secara tegas bahwa ini adalah hoaks. Kami meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang berkembang dan tidak benar," kata dia.
Dia berharap dan meminta kepada satuan pendidikan di Kabupaten Bantaeng untuk memberikan kepastian dan jaminan kepada seluruh siswa untuk tetap melaksanakan proses belajar seperti biasa.
"Sekali lagi, saya menyampaikan juga kepada seluruh guru-guru untuk berkomunikasi kepada orang tua murid bahwa informasi itu tidak benar. Sehingga kita berharap, proses belajar tetap berjalan dengan normal," kata dia.
Alumni Lemhannas RI itu meminta agar orang tua tidak perlu khawatir dan ragu anaknya untuk bersekolah.
"Kami meminta seluruh pihak yang terkait untuk bisa memberikan informasi yang jelas dan tidak menyebarkan informasi - informasi yang menyesatkan dan mengganggu aktivitas masyarakat di Kabupaten Bantaeng," tegasnya.
Informasi dugaan penculikan anak juga terjadi di Radda, Kabupaten Luwu beredar. Dalam video yang beredar di medsos disebutkan, dua anak menjadi korban penculikan.
Kabar penculikan anak tersebut dibantah Kasatreskrim Polres Luwu, Ajun Komisaris Muh Saleh. Ia mengaku sampai saat ini jajaran Polres Luwu belum menerima laporan terkait penculikan anak seperti dalam video yang beredar.
"Tidak ada laporan penculikan anak. Bahkan kami sudah lakukan patroli di daerah Radda dan wilayahh lainnya, sejak maraknya isu penculikan anak," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial Z babak belur dihakimi warga di Kecamatan Tamalanrea. Ia dituduh sebagai pelaku penculikan anak saat berada di dalam rumah salah satu warga.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Inspektur Satu Nutjahyana menjelaskan Z sebenarnya bukan pelaku penculikan anak. Tetapi Z adalah pelaku pencurian di salah satu rumah.
"Tidak benar itu kalau Z ini ppelaku penculikan anak. Dia itu, masuk ke rumah seseorang untuk mencuri dan ditangkap oleh warga," sebutnya.
"Sekali lagi kita tegaskan, tidak ada penculikan anak. Pelaku juga sudah kita amankan," ucapnya.
Advertisement
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah merampungkan berkas perkara penculikan dan pembunuhan dilakukan dua remaja yakni AD (17) dan AMF (18) terhadap bocah inisial MFS (11). Polisi berharap jaksa bisa segera mempelajari perkara yang menyita perhatian ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Jufri Natsir mengatakan berkas perkara penculikan dan pembunuhan dilakukan AD dan AMF terhadap bocah MFS telah rampung. Dia mengaku sudah menandatangani berkas perkara dua tersangka tersebut untuk diserahkan ke jaksa Kejaksaan Negeri Makassar.
"Tadi pagi saya sudah tandatangani berkas perkaranya dan anak-anak sementara bawa ke JPU untuk dipelajari," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (18/1).
Meski demikian, Jufri mengaku belum mengetahui berkas perkara dua tersangka tersebut sudah diterima atau belum oleh JPU. Ia beralasan belum mendapatkan laporan dari anak buahnya.
"Saya tidak tahu berkasnya sudah diterima JPU atau belum. Tapi tadi sekitar jam 2 anggota bawa ke sana (Kejari Makassar)," tegasnya.
Sementara terkait masa penahanan terhadap tersangka AD yang akan habis, Jufri membenarkan. Untuk itu, pihaknya mempercepat penyusunan berkas perkara terhadap tersangka sebelum masa penahannya habis.
"Karena tersangka AD ini kan masih di bawah umur, maka masa penahanannya cuma 15 hari," sebutnya.
Sementara untuk tersangka AMF, Jufri mengatakan masa penahanannya sama seperti pelaku kriminal dewasa. Masa penahanan AMF bisa mencapai 20 hari karena sudah masuk kategori dewasa.
"Kalau AMF masa tahanannya kan normal. Dia kan sudah masuk dewasa, karena usianya sudah 18 tahun," ucapnya.
Meski masa penahanan berbeda, tetapi penyidik langsung merampungkan berkas perkara keduanya. Hal itu, dikarenakan agar JPU bisa satu kali memeriksa berkas terhadap kedua tersangka.
"Biar sekaligus agar diteliti berkasnya oleh jaksa," tuturnya.
Baca juga:
Polisi Kantongi Penyebar Informasi Penculikan Anak di Jayapura
Anak Korban Penculikan di Tangerang Ditemukan di Bogor, Begini Kondisinya
Ayah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Makassar Minta Pelaku Dihukum Mati
Kapolres Jakpus: Motif Iwan Culik MA karena Ada Hasrat Seksual
Bocah di Semarang Diculik Orang Tak Dikenal, Orang Tua Merasa Dihipnotis Pelaku
Ini Motif Penculik Bocah di Jakarta Pusat
Bukan Cuma M, Iwan Sempat Mau Culik Bocah di Jl Industri Jakpus, Imingi Uang & Wafer
PAN Bicara Masa Depan KIB: Berakhir Kalau Semua Berbeda Pilihan Capres
Sekitar 27 Menit yang laluPuan dan Gibran Malem Mingguan: Belanja, Makan Malam dan Nonton Konser Dewa 19
Sekitar 37 Menit yang laluKPU Minta Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Buka Rekening Dana Kampanye
Sekitar 58 Menit yang laluCerita ke Puan soal Pertemuan dengan Prabowo, Gibran Dapat Pesan Rahasia dari Mega
Sekitar 1 Jam yang laluLusa, PDIP dan PPP Gelar Pertemuan Penting Bahas Pencapresan Ganjar
Sekitar 1 Jam yang laluGanjar Kasih Bocoran: Sebentar Lagi Ada Beberapa Partai yang Bergabung
Sekitar 1 Jam yang laluGanjar Pranowo Minta Pendukung Tak Balas Fitnah di Medsos: Kita Doakan Saja
Sekitar 2 Jam yang laluKPU Bikin Aturan Sumbangan e-Money dalam Kampanye Pemilu 2024
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Sebut HDCI Siap Tanggung Jawab Kasus Tabrak Santri di Ciamis
Sekitar 2 Jam yang laluJanji Ganjar: Yang Belum Tuntas di Era Pak Jokowi, Kita Tuntaskan!
Sekitar 2 Jam yang laluKemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
Sekitar 2 Jam yang laluSaat Gibran dan Puan Maharani Malam Mingguan di Solo: Belanja Hingga Makan Bestik
Sekitar 2 Jam yang laluKPU Telusuri Duit Gembong Narkoba di Pemilu 2024
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Turun Tangan Selidiki Kasus Santri Diduga Ditabrak Rombongan Moge di Ciamis
Sekitar 2 Jam yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 1 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 1 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Perintah Mahfud! Kapolda Gerak Penahanan Wanita Korban KDRT Ditangguhkan
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 3 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 5 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 3 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 5 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 2 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks 98 Juta Orang Amerika Diberi Virus Kanker melalui Vaksin Polio
Sekitar 4 Hari yang laluKomposisi Skuad Tak Jauh Beda dengan Musim Lalu, Persis Punya Keuntungan Dibanding Kontestan Lain
Sekitar 39 Menit yang laluLiga 1: David Rumakiek Resmi Gabung PSIS, Jadi Pemain Kedua yang Direkrut dari Persib
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami