Marak hoaks penculikan anak, Kapolres Badung ajak warga saring sebelum sharing
Merdeka.com - Masyarakat tengah dihebohkan dengan isu kabar hoaks terkait penculikan anak di media sosial. Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengajak masyarakat untuk tidak resah dan paranoid akan pemberitaan tersebut.
Pasalnya, ia menduga isu-isu tersebut sengaja dihembuskan melalui media sosial untuk mengacaukan situasi keamanan di negeri ini.
"Untuk di wilayah hukum Polres Badung hingga saat ini belum ada indikasi maupun laporan tentang adanya penculikan anak. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah atau paranoid terhadap pemberitaan itu. Pemberitaan di media sosial hendaknya dicermati. Mari saring sebelum sharing, bersama kita lawan hoaks dengan tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya itu," ucapnya di Mapolres Badung, Bali, Jumat (2/10)
Selain itu, Polres Badung telah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. Peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan mayarakat akan lebih cepat dalam pemberian informasi.
"Selain Bhabinkamtibmas, kami juga meningkatkan patroli wilayah ke obyek-obyek wisata, tempat ibadah dan sekolah sekolah, Hal ini untuk menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung yang kondusif," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim menyampaikan bahwa pada era digital saat ini berita palsu dapat dengan mudah menyebar ke masyarakat
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya