Mantan pebalap nasional ditangkap KPK terkait kasus pajak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang terkait kasus pajak, AH (Asep Hendro), PR (Prabono Riyadi) dan RT (Rukimin Tjahjanto alias Andreas). Diketahui, AH merupakan mantan pebalap nasional roda dua yang juga dikenal sebagai pengusaha onderdil otomotif, khususnya komponen dan baju balap.
"Tim penyidik juga menangkap wajib pajak atas nama AH (Asep Hendro) di rumahnya yang merangkap kantor, di sebuah Perumahan Bumi Ampel, Jalan Tole Iskandar, Depok, pukul 17.10 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (9/4).
Asep Hendro adalah pemilik toko Asep Hendro Racing Sport, namun penyidik KPK masih menyelidiki peran Asep dalam kasus tersebut. KPK menyita uang ratusan juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Diduga uang itu untuk pengurusan pajak, pemerasan atau penggelapan pajak.
"Sampai saat ini jumlah uang itu masih dihitung," ujar Johan.
Menurut Johan, tim penyidik KPK masih mengejar beberapa pelaku lain.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnya