Mantan ketua Parpol di Jembrana perkosa siswi SMA
Merdeka.com - Polres Jembrana Bali menangkap mantan ketua Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI), Putu Widya Negara, atas tuduhan kejahatan pemerkosaan kepada seorang pelajar SMA. Kini Widya ditahan di sel Polres Jembrana.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya, Kamis (12/12).
Kejahatan itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke polisi. Korban sendiri masih duduk di bangku kelas satu SMK di Negara.
Peristiwa itu dilatarbelakangi kebutuhan uang. Korban lantas diantar temannya ke rumah Widya dengan dalih mencarikan pinjaman uang.
Setibanya di rumah tersangka, korban ditinggalkan temannya. Widya lantas berjanji akan memberikan handphone dan uang kepada korban.
Widya kemudian memberikan minuman sejenis anggur yang diduga telah dicampur minuman keras. Dalam kondisi setengah sadar, korban lantas diperkosa tersangka.
Kejahatan itu terbongkar setelah orangtua korban khawatir dengan keadaan anaknya yang tak kunjung pulang ke rumah hingga sore hari. Korban akhirnya tiba di rumah pada malam hari. Merasa curiga, orangtuanya lalu bertanya tentang apa saja yang telah dilakukan korban.
Awalnya korban mengelak, namun setelah terus didesak, maka korban akhirnya menceritakan tentang apa yang telah dilakukan pelaku. Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Setiajaya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaBentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.
Baca SelengkapnyaSinggah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaSetiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.
Baca Selengkapnya