Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Tegaskan Kalau Pemilu Ditunda Timbulkan Problem Hukum dan Biaya Mahal

Mahfud Tegaskan Kalau Pemilu Ditunda Timbulkan Problem Hukum dan Biaya Mahal Menko Polhukam rapat dengan DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara mengatakan akan timbul problem hukum kalau penundaan pemilu dipaksakan.

"Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini bagaimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD," kata Menko Mahfud di Manado, dilansir Antara, Sabtu (19/3).

Menurut dia, mengubah Undang-Undang Dasar memakan biaya politik dan sosial. Juga biaya uangnya itu akan jauh lebih mahal daripada menunda pemilu.

Mahfud melanjutkan tanggal 20 Oktober tahun 2024 masa jabatan Presiden Jokowi habis, karena menurut konstitusi pasal 7 disebut pemilu lima tahun sekali, masa jabatan presiden lima tahun.

"Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu," ujarnya.

"Jadwal pemilu tersebut adalah muatan konstitusi bukan muatan undang-undang," ujarnya.

"Jadwal teknis pemilu memang di undang-undang tapi jadwal definitif periodik adalah muatan konstitusi tidak bisa diubah oleh undang-undang maupun oleh pengadilan, harus pembuat konstitusi," tuturnya.

Pembuat konstitusi, kata Mahfud, kalau asumsinya adalah partai politik yang ada di MPR atau MPR beranggotakan partai politik, tidak mungkin ada perubahan konstitusi Karena syarat mengubah konstitusi itu harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR.

"Nah kalau sekarang mau ada perubahan jadwal Pemilu lalu MPR mau bersidang, yuk sidang, PDIP ndak mau hadir, NasDem ndak mau hadir, ndak mau ditunda, Demokrat tidak mau, maka tidak kuorum, tidak sampai 2/3 yang hadir di sidang itu," ujarnya.

Akibatnya, sidang MPR tidak sah dan keadaan akan menjadi kacau balau sejak tanggal 21 Oktober tahun 2024.

"Karena itu mari kita memastikan pemilu tidak akan ditunda meskipun ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena itu bukan kewenangan-nya," ucapnya.

Menurut Mahfud, membuat konstitusi baru, mengundang sidang MPR melakukan kesepakatan-kesempatan politik untuk membuat perubahan jadwal Pemilu, akan jauh lebih mahal biaya sosial politiknya dibandingkan dengan menunda pemilu.

"Mahal sekali itu. Mari kita jaga ini kehidupan konstitusional kita," ajaknya.

Kalaupun mungkin suatu saat akan ada perpanjangan jabatan, tapi jangan dikaitkan dengan situasi kekinian.

"Itu untuk jangka panjang saja, nanti sesudah pemilu, lalu nanti dipikirkan kembali besok. Kalau suatu saat butuh perpanjangan gimana, nah itu baru dipikirkan," ujarnya.

Hal tersebut kata dia, jangan dipikirkan, karena sekarang jadwal pemilu sudah ditetapkan, disepakati, tahapan sudah mulai.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung

Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta
Mahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta

"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur
Begini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur

Mahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Mahfud Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Menko Polhukam: Saya akan Pamit Baik-Baik ke Presiden
Mahfud Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Menko Polhukam: Saya akan Pamit Baik-Baik ke Presiden

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana

Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini

Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya