Mahfud: 698 Tersangka TPPO Ditangkap dan 1943 Korban Diselamatkan
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, 698 tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah ditangkap oleh Polri. Hal itu berdasarkan data Satgas TPPO dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli 2023.
"Berdasarkan data satgas TPPO, data dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri, Satgas TPPO Polda dan jajaran yang mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber terutama dari BP2MI," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
"Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka, jadi dalam 1 bulan ini sudah dijadikan tersangka 689 orang dari berbagai daerah di Indonesia, " sambung Mahfud.
Dia melanjutkan, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1943 korban. Hasil itu berdasarkan kerja Satgas selama satu bulan terakhir.
"Langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1943 korban, 1 bulan korbannya itu 1943 yang bisa diselamatkan," ujarnya.
"Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya, 1 bulan menyelamatkan sekian," tandasnya.
Sebelumnya, Polri telah menangkap 494 tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penangkapan ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sejak 5 hingga 18 Juni 2023, berdasarkan laporan polisi sebanyak 409.
"Kemudian berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang ini korban. Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (19/6).
Lalu, terkait dengan modus dalam perkara ini ada sebanyak empat yakni bekerja migran ilegal ke luar negeri seperti menjadi pembantu rumah tangga sebanyak 347 orang.
Kemudian, menjadi Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 5 orang, Pekerja Seks Komersial (PSK) berjumlah 90 serta eksploitasi anak sebanyak 20 orang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya