MA tegaskan putusan pidana mati kasus narkoba harus dieksekusi
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan pidana mati bagi seluruh kasus narkoba harus dieksekusi. Meski masih ada potensi Peninjauan Kembali (PK), hal itu tidak menghalangi eksekusi.
"Eksekusi mati apa yang ditunggu," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Kamis (18/12).
Ridwan mengakui memang masih ada polemik terkait putusan mati. Meski banyak yang menolak, di sisi lain masih banyak pihak yang menganggap putusan mati tetap berlaku, salah satunya dari putusan hakim.
Menurut dia, kasus narkoba tidak dapat dianggap sebagai perkara kecil. Ini lantaran dapat membawa dampak berupa merusak masa depan.
"Narkoba membunuh banyak orang, kasihan anak cucu kita," terang dia.
Lebih tegas, Ridwan menerangkan putusan mati hanya bisa dibatalkan oleh presiden. Sementara presiden menyatakan menolak grasi yang diajukan oleh para terpidana kasus narkoba.
"Itu bisa jadi dasar eksekusi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ridwan meminta agar kejaksaan segera menjalankan eksekusi. Dia menegaskan tidak perlu ada polemik lagi seputar putusan mati.
"Coba saja dulu didor dua atau tiga (terpidana) itu," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaWanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPuan Maharani merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menemui Megawati.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBeberapa momen tak terduga yang dialami oleh anggota Paskibraka Nasional.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya