Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Minta Pemalsu Sertifikat Keterampilan Pelaut Dijerat Perdagangan Orang

LPSK Minta Pemalsu Sertifikat Keterampilan Pelaut Dijerat Perdagangan Orang 14 WNI ABK Kapal Long Xing tiba di bandara. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama tim Satgas Kementerian Perhubungan menangkap 11 orang yang diduga melakukan pemalsuan sebanyak 5.041 sertifikat keterampilan pelaut. Dalam aksinya, para tersangka melakukan illegal acces terhadap website resmi Kementerian Perhubungan.

Pengungkapan kasus ini diawali dari beberapa kasus yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia, termasuk dua ABK Indonesia yang loncat dari Kapal Lu Qing Yuan Yu berbendera RRT di Perairan Batam karena mendapat perlakuan buruk, kekerasan fisik, dan gajinya tidak dibayar.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap, penyidik memproses hukum ke 11 tersangka tidak sebatas pada pemalsuan, atau Undang-Undang ITE karena melakukan illegal acces saja. Tetapi juga mengaitkannya dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena merupakan salah satu cara para pelaku mempermudah para korban untuk dipekerjakan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, perdagangan orang dimulai sejak proses perekrutan. Korban dijanjikan pekerjaan legal, majikan yang baik dan penghasilan yang cukup. Bahkan, bagi keluarga korban, perekrut memberikan sejumlah uang tali asih.

"Mereka (korban) kemudian dibekali dokumen identitas palsu, KTP, dan paspor," kata Edwin dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Minggu (28/6).

Perbudakan

Menurutnya, hal ini melibatkan dua pihak yaitu, penyalur dan pihak perusahaan atau kapal penerimanya. Di mana penyalur bertugas melakukan perekrutan, penyiapan dokumen, perjanjian kerja dan pengiriman para ABK ini ke negara tujuan. Sementara perusahaan atau kapal penangkap ikan merupakan milik warga negara asing.

"Perbudakan pada sektor perikanan ini melibatkan banyak negara sehingga masuk ke dalam kategori kejahatan lintas negara (transnational crime)," ujar Edwin.

"Data LPSK sepanjang 2015 hingga 2019, terdapat 122 korban TPPO yang dibekali dokumen palsu. Khusus ABK sektor perikanan, LPSK telah memberikan perlindungan kepada 232 korban mulai dari tahun 2013 hingga Juni 2020. Angka ini bukan merupakan jumlah keseluruhan dari korban peristiwa serupa," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, korban TPPO mendapatkan atensi khusus dari LPSK karena merupakan satu dari delapan tindak pidana prioritas yang dimandatkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Pada 2018, terdapat 186 terlindung dari kasus TPPO dan naik menjadi 318 terlindung pada 2019. Angka demikian menempatkan kasus TPPO pada posisi empat besar jumlah terlindung LPSK, setelah kasus kekerasan seksual anak, terorisme dan pelanggaran HAM yang berat di tahun 2019.

"LPSK siap bekerja sama dengan Polri untuk mengkaji keterkaitan antara pemalsuan sertifikat pelaut dengan kasus-kasus TPPO sektor perikanan lain, yang korbannya menjadi terlindung LPSK," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Kapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapal Speedboat Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat
Kapal Speedboat Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat

Ada 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao
Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao

Penemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya