Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK butuh banyak anggaran buat bantu saksi dan korban

LPSK butuh banyak anggaran buat bantu saksi dan korban Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak 2010 lalu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memiliki bentuk layanan yang diberikan kepada saksi dan korban. Diantaranya, layanan perlindungan fisik, medis, psikologis, restitusi, dan dukungan pemenuhan hal prosedural.

Namun, untuk kompensasi belum terlaksana akibat negara belum bertindak.

"Ya diharapkan Kemenkeu ada anggaran buat kompensasi. Karena belum, mendapatkan kompensasi jadi susah," kata Teguh Soedarsono selaku anggota Pj Divisi Pemenuhan Hak Asasi dan Korban saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (25/8).

LPSK telah memberikan perlindungan para saksi dan korban hingga berjumlah ribuan orang. Yakni, pada 2010 berjumlah 94 orang, 2011 sebanyak 366, dan pada tahun ini sebanyak 1.677 jumlah layanan.

Bentuk layanan ini akan diberikan kepada saksi dan korban selama 6 bulan. Di luar waktu tersebut, saksi dan korban kembali memasuki tahap penilaian. Apakah masih memerlukan bentuk pelayanan ini atau tidak.

"1 Orang bisa memiliki beberapa bentuk layanan. 6 bulan setelah itu dinilai lagi," tambahnya.

LPSK adalah lembaga yang bertugas untuk melindungi saksi dan korban yang didirikan sejak 2008. Rencananya LPSK akan membuka cabang di beberapa daerah di Indonesia.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Terjadi Gangguan Keamanan saat KSK PSU di Kuala Lumpur
Terjadi Gangguan Keamanan saat KSK PSU di Kuala Lumpur

Gangguan terjadi karena ada ketidakpuasan pemilih dengan layanan KPPSLN.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran

Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Selengkapnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

Baca Selengkapnya