LPSK Ajak Korban Pemerkosaan Berani Lapor
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak korban kekerasan seksual berani melapor dan berbicara. Hal itu seperti seorang perempuan di Bintaro yang mengunggah kisahnya di media sosial hingga terduga pelaku perkosaan ditangkap.
"Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (11/8).
Untuk perempuan dan anak-anak yang mengalami kasus serupa, LPSK disebutnya siap menerima permohonan perlindungan korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum, tetapi merasa terancam.
LPSK menyediakan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis untuk korban yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Selain itu, Livia menilai kasus perkosaan yang menimpa perempuan di Bintaro tersebut semakin menegaskan urgensi pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR. Ia menilai regulasi tersebut sangat ditunggu banyak kalangan di Indonesia.
Kasus kekerasan seksual menyita perhatian LPSK karena berdasarkan catatan, LPSK menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016. Pada 2017, jumlah ini naik menjadi 111 permohonan dan semakin melonjak pada 2018 dengan jumlah 284. Kemudian pada 2019, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual naik lagi ke angka 373.
Sedangkan per 15 Juni 2020 jumlah terlindung LPSK mencapai 501 korban. Namun, angka permohonan perlindungan itu belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panduan Menghadapi Anak yang Melihat Orangtua Sedang Bercinta, Jangan Panik!
Berada dalam situasi di mana Anda dan pasangan kepergok anak saat bercinta tentu bisa memicu perasaan yang kompleks. Jangan panik, segera lakukan hal ini.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaBupati Demak Apreasiasi Bantuan untuk Korban Banjir dari LKPP
Menurut Bupati Eisti'anah, bantuan dan perhatian dari LKPP sangat membantu warga Demak.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPeran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya