Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laode heran kenapa hanya penyadapan KPK yang dipermasalahkan

Laode heran kenapa hanya penyadapan KPK yang dipermasalahkan Pimpinan KPK jenguk Novel Baswedan. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Komisi III DPR banyak mencecar terkait penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil ketua KPK, Laode M Syarif pun menanggapi terkait penyadapan yang selalu dipermasalahkan.

Menurut dia, penyadapan adalah kewenangan yang berlaku disetiap instansi penegak hukum. Dia pun heran kenapa hanya penyadapan KPK yang disoal.

"Semua aparat penegak hukum punya kewenangan penyadapan. Polisi, Jaksa, KPK tapi memang saya kurang paham kenapa penyadapan di KPK ini dipermasalahkan?" tanya Laode di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).

Menurut dia, penyadapan tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Tetapi, kata Laode, MK memerintahkan kepada pemerintah dan parlemen untuk membuat UU khusus yang mengatur penyadapan ini.

Kemudian, Laode juga mengatakan, pihaknya tetap ingin adanya kewenangan penyadapan dalam institusi KPK. "Apakah kami tetap ingin soal itu ya tetap ingin. Enggak ada di dunia ini satu itu tidak dilengkapi dengan kewenangan penyadapan," pungkas dia. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP