Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Solo akan Disanksi Tahan KTP 14 Hari

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Solo akan Disanksi Tahan KTP 14 Hari fx rudyatmo. ©2019 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Melonjaknya kasus Covid-19 di Solo membuat Pemerintah Kota bersikap tegas. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi tegas. Bentuk sanksinya adalah KTP (kartu tanda penduduk) pelaku akan ditahan selama 14 hari.

Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, sanksi tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat yang diikuti seluruh stakeholder terkait, baik OPD maupun vertikal. Rudy menegaskan, wajib hukumnya masyarakat Kota Solo untuk taat pada protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker terutama di lokasi publik.

"Masyarakat wajib hukumnya mentaati protokol kesehatan. Ada sanksi tegas yang melanggar. KTP akan kita tahan 14 hari," ujar Rudy di sela apel penyemprotan disinfektan di halaman Balai Kota Solo, Selasa (14/7).

Rudy berharap sikap tegas pemerintah dan Gugus Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 tersebut tidak dianggap sebagai tindakan arogan atau otoriter.

Pihaknya sudah menyampaikan berulangkali bahwa masyarakat dilarang menciptakan atau mendatangi kerumunan. Sehingga jika dilanggar, petugas akan menertibkan dengan menutup tempat keramaian dan melakukan rapid test atau bahkan tes swab.

"Tempat lainnya seperti Mojosongo yang banyak terpapar dan tempat lain kalau perlu kita tutup. Ini semua demi masyarakat karena kita sayang," ungkapnya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai menambahkan, pihaknya belum mengetahui hingga kapan kegiatan penyemprotan dan penertiban akan dilakukan. Pasalnya, belum ditemukannya obat atau hingga saat ini belum ditemukan vaksin yang tepat.

"Yang terpenting bagaimana kita bisa melakukan tindakan preventif dengan penyemprotan di beberapa tempat publik dan akan dibagi sesuai per wilayah yang telah dibagi," terang Andy.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun
Janji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun

Prabowo-Gibran menjanjikan rakyat pengecekan kesehatan gratis setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.

Baca Selengkapnya