Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar aturan ganjil genap, 1.076 kendaraan ditilang di hari ketiga

Langgar aturan ganjil genap, 1.076 kendaraan ditilang di hari ketiga ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat, di hari ketiga penindakan perluasan sistem ganjil-genap, Jumat (3/8), ada 1.076 kendaraan melakukan pelanggaran. Di mana sistem ini dilakukan guna menyukseskan acara Asian Games 2018.

"Dari 1.076 pengendara yang ditilang, kami menyita sejumlah barang bukti seperti 508 lembar SIM, dan 568 STNK," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/8).

Dari data penindakan pada hari ketiga, jika dibandingkan dengan hari kedua penindakan, maka tampak ada penurunan. Karena pada hari kedua jumlah yang ditilang karena melanggar aturan ganjil-genap mencapai 1.330 pengendara.

Selain itu, pelanggaran ganjil-genap di hari ketiga paling banyak ditemui di Jalan Benyamin Sueb arah ke tol, Jakarta Utara mencapai 207 tilang.

"Kemudian di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur sebanyak 202 kendaraan ditilang. Selanjutnya di Jalan Pondok Indah, Jakarta Selatan sebanyak 177 kendaraan ditilang," ujarnya.

"Untuk lokasi yang paling sedikit ditemui pelanggaran ada di Jalan Asia Afrika sebanyak 10 kendaraan ditilang dan di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur ada 14 kendaraan ditilang," pungkas Budiyanto.

Seperti diketahui, penindakan tersebut pun dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP