Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY umumkan 12 nama calon hakim agung

KY umumkan 12 nama calon hakim agung Tes Calom Hakim Agung. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Yudisial mengumumkan 12 nama calon hakim Agung yang telah lolos seleksi wawancara Komisi Yudisial. Dari 12 nama tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dipilih menjadi 4 sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA).

"Dari 19 yang kami wawancarai, kami berdiskusi diperoleh 12 nama calon hakim agung yang akan diserahkan ke DPR besok pukul 11.30 WIB. Jumlah ini sesuai dengan permintaan Mahkama Agung (MA) untuk mengisi 4 hakim agung," Kata Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, Selasa (4/12).

Berikut 12 nama yang direkomendasikan Komisi Yudisial ke DPR:

1. Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta)

2. Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta)

3. Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan)

4. M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta)

5. H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar)

6. Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru)

7. Sri Mulyanto, SH, MH (Hakim Tinggi PT Mataram)

8. H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar)

9. Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru)

10. Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi)

11. Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta)

12. Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar)

Dari ke 12 nama tersebut, DPR akan memilih 4 nama untuk menggantikan 4 hakim agung yang pensiun di Mahkama Agung (MA).

Keempat hakim agung tersebut akan mengisi kamar-kamar sebagai berikut: 2 hakim kamar pidana, 1 hakim kamar perdata, dan 1 hakim kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Laporan: Fikri Alfi Rosadi

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Pertanyakan Peran Risma Minim Saat Pembagian Bansos Dibanding Airlangga dan Muhadjir
Hakim Konstitusi Pertanyakan Peran Risma Minim Saat Pembagian Bansos Dibanding Airlangga dan Muhadjir

Padahal, pembagian bansos adalah tupoksi dari Kemensos.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya