Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut dokter Helmi penembak istri alami gangguan jiwa sejak 1999

Kuasa hukum sebut dokter Helmi penembak istri alami gangguan jiwa sejak 1999 Prarekonstruksi penembakan Dokter Letty. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dokter Ryan Helmi kembali diperiksa penyidik Mapolda Metro Jaya terkait kasus penembakan yang dia lakukan terhadap istrinya Dokter Letty Sultri. Dia didampingi kuasa hukumnya Rihat Manulang.

Dalam pemeriksaan hari ini, kata Rihat, terungkap kliennya mengalami depresi sejak lama. Kondisi depresi tersebut membuat Helmi rutin mengonsumsi obat Alganax yang mengandung aprazolam sebagai obat penenang.

"Jadi kalau bicara sebenarnya apa yang dia lakukan ini ceritanya begitu panjang, memang ada depresi yang begitu panjang karena kita melihat fakta yang sesungguhnya setiap hari dan setiap minggu dokter helmy mengonsumsi Alganax, itu artinya semua orangtua Dokter Helmy ini mengalami depresi yang luar biasa," kata Rihat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Menurutnya, depresi yang diderita Helmy sekitar 18 tahun lalu. Depresi berkepanjangan itu pula yang membuatnya mengalami gangguan jiwa.

Selama ini, Helmy ditangani seorang dokter bernama Maria Polwan yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Subroto.

"Kalau dari keterangan keluarga, dokter Helmy memang dari dulu ada sesuatu yang beda. Sebenarnya dari tahun 1999 dokter Helmy ini sudah menjadi pasien gangguan jiwa, nanti juga kami akan hadirkan bu Maria Polwan salah satu dokter senior di RSPAD yang betul betul dokter Helmy ini adalah pasiennya," jelas Helmy.

Namun, Rihat menolak menjelaskan saat ditanya bagaimana mungkin seorang penderita gangguan jiwa bisa mendapatkan gelar dokter.

"Ini yang masih kita dalami, sebenarnya apa yang menjadi fakta yang kongkret, kita lihat itu di persidangan lebih lanjut, kami belum sampai ke sana. Yang jelas di akui bahwa klien kami adalah seorang dokter," ujarnya.

Sementara dokter Helmy masih tengah diperiksa di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sebelumnya Jatanras telah melakukan rekonstruksi pembunuhan di Klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur sebanyak 26 adegan. Kemudian dilanjutkan 4 adegan di Mapolda Metro Jaya.

Rihat juga hadir menemani kliennya dalam proses rekonstruksi. Dia berharap masyarakat tak langsung menjustifikasi kliennya bahwa mengalami gangguan kejiwaan. Sebab proses pemeriksaan masih berlanjut dan menunggu keterangan dokter Maria Polwan.

"Agenda hari ini bertujuan untuk persesuaian ya klien kami dokter Helmy dengan fakta di lapangan, kenapa? karena kami ingin masyarakat melihat dengan jernih keterangan yang sering berubah-ubah dengan fakta-fakta yang sesungguhnya," jelas Rihat.

"Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat melihat bahwa jangan sampai ada yang menyatakan ini gangguan jiwa atau tidak jadi mari kita hormat dulu proses penyidikannya sehingga nanti kita akan memberikan fakta-fakta yang lebih valid pada proses penyidikan ini," sambungnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP