Kronologi Pria Coba Terobos Masuk Markas Brimob Polda Sultra
Merdeka.com - Seorang pria mengendarai sepeda motor coba menerobos masuk ke markas Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu (20/6) sore. Berikut ini kronologi kejadian dijelaskan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ferry Walintukan.
"Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekitar jam 16.20 WITA, bertempat di Mako Sat Brimob Polda Sultra telah memaksa masuk di Kesatriaan, seorang pria dengan identitas sebagai berikut; nama Salman, tempat tanggal lahir Bone, 24 Agustus 1979, alamat di Desa Pudahoa, Kelurahan Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan," kata Ferry kepada Liputan6.com, Minggu (21/6).
Peristiwa bermula saat pria itu melawan arus dari arah Konda/Kabupaten Konwe Selatan langsung masuk ke Mako Satuan Brimob Daerah Sulawesi Tenggara bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana. Oleh petugas, pria itu disetop.
"Namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya dan melakukan pemaksaan sambil mengeluarkan kalimat takbir 'Allahu Akbar' dan memancing personel jaga melakukan tembakan peringatan," ucap Ferry.
Selain meneriakkan takbir, pria itu juga melantunkan kalimat tauhid saat terus berusaha masuk ke markas. Setelah beberapa saat, lanjut Ferry, pria tersebut diamankan oleh personel Satuan Brimob Polda Sultra.
"Sekitar jam 16.30 WITA, pria tersebut berhasil diamankan di Mako Sat Brimobda Sultra dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Satuan Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga," jelasnya.
Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Ferry menuturkan, menurut keterangan saudara angkat pelaku atas nama Dahlan, pada sekitar tahun 2009 lalu pelaku pernah dirantai selama satu tahun karena sering menyerang orang lain.
"Salman memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah berobat di RS Jiwa Provinsi Sultra Nomor Pasien : 06.66.97," beber Ferry.
Sementara itu, kata Ferry, menurut keterangan kepala desa di tempat tinggal Salman, pria itu pada malam Sabtu tanggal 19 Juni 2020 sempat menyerang rumah Kepala Desa Pudahoa lantaran tidak mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAR (38) ditemukan tewas mengambang siang tadi oleh dua saksi mata
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca Selengkapnya