KPK Siap Pindah ke IKN Nusantara
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya siap dipindahkan bila bila Ibu Kota Negara (IKN) sudah pindah ke Nusantara. Firli menyatakan siap jika markas antirasuah dipindah ke Kalimantan.
"Kita tidak pernah berkeberatan pindah," katanya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).
Dia menyebut, perpindahan markas antirasuah tak lepas dari berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyebut pegawai KPK merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Ada satu hal yang mendasari kenapa kita tidak keberatan, yaitu peran daripada kita selaku aparatur sipil negara," ujarnya.
Firli menyebut, tiga peran ASN yakni sebagai pelaksana kebhinekaan. Kemudian yang kedua ASN merupakan pelayanan publik. Dan ketiga, ASN merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara
"KPK memberikan pelayanan publik, dan ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara," ungkapnya.
Selain itu, UU Nomor 19 Tahun 2019 juga menyebutkan bila kedudukan KPK berasa di ibu kota negara. Firli memastikan pihak lembaga antirasuah akan menjalankan dan menaati peraturan perundang-undangan.
"Sehingga di manapun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan. Tentu ini juga harus kita laksanakan," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaStrategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya