KPK Sempat Bongkar Paksa Pintu Rumah Persembunyian Nurhadi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak menampik tim penindakan mendapat perlawanan dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono saat proses penangkapan.
Menurut Ghufron, tim penindakan sempat membongkar paksa pintu rumah yang menjadi persembunyian dua buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu.
"Iya pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk membuka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Nurhadi dan Rezky ditangkap tim penindakan di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Ghufron tak mengetahui apakah rumah itu milik pribadi Nurhadi dan keluarga atau bukan.
"Kita tidak tahu lagi di rumah pribadi atau tidak. Karena yang terdata di kami ada banyak rumahnya. Kami sudah mendatangi dan menggeledah lebih dari 13 kediaman yang semuanya diklaim sebagai rumah yang bersangkutan," kata Ghufron.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa tim penindakan mengamankan Nurhadi dan menantunya di wilayah Jakarta Selatan.
"Lokasi (penangkapan) pada sebuah rumah di bilangan Jaksel (Jakarta Selatan)," ujar Nawawi.
Nawawi belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan Nurhadi dan menantunya. Nawawi menyebut akan menjelaskan lebih detail pada hari ini. "Untuk selebihnya sampai nanti yak," kata dia.
Nawawi menyebut, penangkapan terhadap Nurhadi terjadi, Senin, 1 Juli 2020 malam. Dia mengapresiasi kinerja tim penyidik yang bekerja keras dan berhasil menyeret Nurhadi ke markas antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya, RH," kata Nawawi.
Nawawi menegaskan bahwa penangkapan terhadap Nurhadi dan memantunya menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri tak melemah.
"Ini membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja," kata dia.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaDirektur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca Selengkapnya