KPK sebut Plt Gubernur DKI terakhir buat LHKPN Maret 2016
Merdeka.com - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan bahwa Plt Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono telah membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Maret 2016. Sebelumnya, setelah tak mau ungkap dana operasional sebagai Plt gubernur DKI, Sumarsono dituding sudah lama tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) ke KPK.
"Tercatat sudah lapor per Maret 2016, Sedang proses input di website," ucap Febri saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Dilanjutkannya, bahwa kewajiban untuk melaporkan LHKPN kepada KPK tidak harus setiap tahun. Melainkan melaporkan pada saat menjabat atau setelah menjabat sebagai seorang pejabat negara.
Hal tersebut juga tertuang di dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Febri mengaku, bahwa website resmi milik KPK mengenai LHKPN sedang dalam tahap pengembangan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. "Beberapa laporan belum masuk website karena ada proses cek dan kompilasi," tandas Febri.
Sebelumnya, penelusuran merdeka.com, Senin (19/12), nama Sumarsono memang beberapa kali terdaftar dalam LHKPN di situs resmi KPK. Namun sayang, laporan LHKPN tersebut terakhir diperbarui pada 2011 lalu.
Saat itu, Sumarsono menjabat sebagai asisten deputi pengelolaan lintas batas negara, deputi bidang pengelolaan batas wilayah negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kemendagri. Sebelum ini, Sumarsono juga pernah melaporkan LHKPN di KPK pada tahun 2006 saat menjabat sebagai direktur usaha ekonomi masyarakat pada Ditjen Pemberdayaan masyarakat dan desa di Depdagri.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sumarsono membantah belum melaporkan LHKPN. Dia meminta hal itu langsung dicek ke Ditjen otonomi daerah Kemendagri.
"Dicek saja dulu ke sana, dicek di Ditjen otda. Otomatis tiap tahun ada, masa enggak ada. Ndak berani lah," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/12).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaLPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya