KPK pertanyakan kebenaran sel yang dihuni Setnov di Lapas Sukamiskin

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kebenaran sel yang dihuni mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Parta Demokrat Muhammad Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.
"Apakah memang sel itu benar dihuni SN atau tidak. Serta kenapa bisa hal tersebut terjadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).
Dalam sidak yang dilakukan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin diduga tak menempati sel miliknya sendiri. Keduanya diduga memiliki dua sel, yakni sel yang mewah dan sel yang biasa.
Menurut Febri, hal tersebut harus menjadi perhatian tersendiri bagi pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menelisik lebih jauh kebenaran sel yang dihuni kedua narapidana korupsi tersebut.
"Jangan sampai ada kesan di masyarakat upaya perbaikan tidak serius. Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan utk mengetahui fakta yang sebenarnya. Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini," kata Febri.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapisana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Kontroversi Penetapan M Suryo dalam Suap Rel Kereta Api, Firli Bahuri jadi Tersangka saat Pimpin Rapat
Penetapan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian berujung kontroversi.
Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi
Baca Selengkapnya

Terungkap, Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji meski jadi Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri masih menerima 75 persen gajinya meski menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca Selengkapnya

VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli
Nawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca Selengkapnya

Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
Guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan
Baca Selengkapnya

TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Pihak Swasta jadi Tersangka Baru Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Budi tersangka baru atas pengembangan kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City yang menyeret nama eks Wali kota Bandung, Yana Mulyana
Baca Selengkapnya

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Baca Selengkapnya

Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca Selengkapnya

9 Jam Diperiksa, Anggota DPR Kader PDIP Dicecar 28 Pertanyaan soal Korupsi SYL
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca Selengkapnya

KPK Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum Ke Firli Bahuri, Ini Alasannya
Ali memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Selengkapnya