KPK Pastikan Buru Politikus PDIP Harun Masiku
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membiarkan Politikus PDIP Harun Masiku bebas terlalu lama. Tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan itu masih terus dalam pengejaran tim lembaga antirasuah yang bekerjasama dengan Polri.
"Kita masih mengejar keberadaan yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1).
Ali menyatakan, setiap informasi yang diterima KPK soal keberadaan Harun Masiku akan ditindaklanjuti dengan pencarian ke lokasi. Apalagi, Polri juga sudah sepakat untuk melakukan pengejaran Harun secara bersama-sama.
"Kita masih mengejar, bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Informasi-informasi yang masuk kita tindak lanjuti, dan kita kejar terus ke tempat-tempat yang sudah ada berdasarkan informasi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mencari keberadaan politikus PDIP Harun Masiku (HM) yang buron pasca-ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Upaya mencari dan menangkap HM terus dilakukan," ujar Firli kepada Liputan6.com, Rabu (22/1).
Firli mengaku hingga kini masih terus memburu calon legislatif (caleg) PDIP dapil 1 Sumatera Selatan itu. Firli menegaskan, saat dirinya mengetahui keberadaan Harun, maka akan langsung dia tangkap.
"Kalau tahu tentang keberadaan tersangka, pasti saya tangkap. KPK tegas terhadap kasus tersangka. Siapapun yang tahu tempat dan keberadaan tersangka kasih tahu saya, saya tangkap," kata Firli.
Firli menegaskan, belum tertangkapnya Harun tak menjadi kendala bagi penyidiknya untuk mengembangkan perkara dan menemukan pihak lain yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penyidikan tetap berjalan. Proses pemanggilan saksi-saksi juga masih berlangsung," kata Firli.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku
KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAda Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya