Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK mulai cecar Angie soal materi kasus

KPK mulai cecar Angie soal materi kasus Angelina Sondakh. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK melakukan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas. KPK melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan detail soal pokok materi dua kasus kakap tersebut.

"Sudah mulai agak detail, masuk pokok perkara, tapi detil tentu milik penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/5).

Hari ini pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Angelina Sondakh. Angie mulai diperiksa di Gedung KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Sampai saat ini mantan putri Indonesia tersebut masih diperiksa.

Sebelumnya Angie selaku anggota Komisi X DPR RI pada tahun 2011 diduga menerima imbalan terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora dan anggaran untuk pengadaan fasilitas universitas di Kemendikbud. Putri Indonesia tahun 2001 itu dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Angie telah ditahan KPK sejak Jumat (27/4) lalu.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sirekap ditolak kubu Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya