Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta pansus angket tak halangi penyidikan, ada pasalnya

KPK minta pansus angket tak halangi penyidikan, ada pasalnya Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Belakangan ini Pansus Hak Angket KPK memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Selama memberikan keterangannya, tidak jarang para saksi yang dihadirkan menyudutkan lembaga antirasuah tersebut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa masyarakat harus pintar memilih informasi yang disampaikan oleh saksi. Ia menegaskan agar semua pihak tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Saya kira semua harus memilah-milih informasi yang disampaikan saksi tersebut dalam keterangannya. Karena belum tentu keterangan tersebut benar dan hanya menggiring opini publik yang kemudian bisa menimbulkan kebohongan," kata Febri saat dikonfirmasi di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

"Jadi kami sangat mengimbau kepada suatu pihak, jangan menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Kita tahu saksi yang dipanggil itu yang bermasalah dengan KPK, proses penyidikan sedang kita lakukan, maka kalau ada yang mencoba menghalangi penyidikan nanti karena ada pasalnya," sambung Febri.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak terlalu menghiraukan pernyataan para saksi yang dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Febri mengatakan, lebih baik pihaknya fokus mengurusi perkara yang sedang berjalan.

"SDM kita terbatas, dari pada memikirkan pernyataan saksi yang belum tentu kebenarannya jadi lebih baik digunakan untuk menangani kasus lain yang sedang fokus kita selidiki," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP