KPK kembali sita 3 mobil terkait kasus suap Akil Mochtar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 3 buah mobil terkait kasus suap penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan TPPU, yang menjerat Akil Mochtar. Ketiga mobil disita dari sebuah rumah di Cempaka Putih, Depok dan sebuah show room di kawasan Puncak, Bogor.
"Mobil-mobil tersebut disita dari tiga tempat, masing masing di sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor," papar Jubir KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya pada wartawan, Jumat (29/11).
Johan mengatakan, mobil tersebut atas nama Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus ini. Mochtar disebut-sebut sebagai operator suap Akil.
"Mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus AM," jelasnya.
Saat ini, total mobil yang disita terkait kasus Akil 21 buah dan diamankan di parkiran Gedung KPK.
"Mobil yang disita dilakukan secara bertahap, 16 buah, kemudian menyusul 2 buah, jadi total 18 mobil yg sudah diamankan di kantor KPK. Dan akan menyusul 3 mobil lagi pada siang ini," ujar Johan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyelidiki dugaan teror terhadap dua politisi di Sulsel, Jabal Nur dan Andi Mustafa Mappangara. Mobil keduanya dipastikan bukanlah ditembak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnya