KPK kembali periksa pimpinan Banggar DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pimpinan Banggar DPR. Kali ini Melchias Mekeng dan Mirwan Amir yang diperiksa sebagai saksi kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah sebesar Rp 500 miliar.
Mereka tiba pukul 09.45 WIB, Kamis (5/4), mengendarai Nissan X Trail hitam. Keduanya tidak berkomentar dan langsung masuk ke Gedung KPK.
Melchias mengenakan batik warna hijau dadu sementara Mirwan Amir pakai safari biru. Hingga pukul 10.00 WIB, keduanya masih menunggu lobi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Wa Ode diduga telah menerima suap terkait pengalokasian anggaran DPPID sebesar Rp 6 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten itu adalah Aceh Besar, Pidi Jaya, dan Bener Meriah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca Selengkapnya