Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Jebloskan Buronan Samin Tan ke Penjara selama 20 Hari

KPK Jebloskan Buronan Samin Tan ke Penjara selama 20 Hari Tersangka Samin Tan. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik Borneo Lumbung Energy and Metal (BORN) Samin Tan, Selasa (6/4). Samin Tan ditahan usai menjalani pemeriksaan pasca-ditangkap tim penindakan KPK pada, Senin, 5 April 2021 kemarin.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, Samin Tan yang sempat buron selama satu tahun ini ditahan di Rutan Gedung KPK, Jakarta. Samin Tan bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari pertama.

"Penahanan Rutan dilakukan pada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4).

Sebelum mendekam di sel tahanannya, Samin Tan bakal menjalani isolasi mandiri di Gedung KPK kavling C1 selama 14 hari. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.

"Untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Cabang Kavling C1," kata dia.

KPK menangkap Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan, pada Senin, 5 Maret 2021. Samin Tan ditangkap di sebuah kafe di wilayah MH Thamrin, Jakarta Pusat. Samin Tan sempat menjadi buron selama satu tahun.

KPK sendiri menetapkan Samin Tan sebagai buron pada, 6 April 2020 lalu.

KPK menjerat Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Samin Tan diduga menyuap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. KPK menduga, Samin Tan memberikan suap Rp5 miliar kepada Eni. Uang tersebut diberikan terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubata (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.

Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. KPK juga telah menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam perkara tersebut.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.

Baca Selengkapnya
Mantan Sekjen Blak-blakan Suara PKB Naik tetapi AMIN Kalah, Sebut Ada Sejumlah Faktor

Mantan Sekjen Blak-blakan Suara PKB Naik tetapi AMIN Kalah, Sebut Ada Sejumlah Faktor

Menurut dia, PKB bisa mengambil manfaat penuh dari peristiwa politik saat ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Santri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan

Santri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan

serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS

Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS

Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Kampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya