KPK berpeluang dipimpin oleh perempuan
Merdeka.com - Kini pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih beragam. Hal ini lantaran pendaftar berasal dari berbagai profesi, ada pula partisipasi perempuan.
Hal ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya di mana para pendaftar didominasi oleh laki-laki.
"Kalau kemarin ada 5 perempuan yang mendaftar. Untuk sekarang belum lihat lagi. Untuk seleksi calon pimpinan KPK kita tidak melihat gender," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di lobi Kejagung, Jakarta Pusat, Selasa (16/6).
Menurut Destry, apabila para perempuan yang mendaftar calon pimpinan KPK memenuhi syarat, maka para perempuan tersebut memiliki peluang yang besar untuk terpilih menduduki posisi teratas di lembaga antirasuah tersebut.
"Kita obyektif kok dalam menilai. Kalau mereka bagus ya kita pilih. Jangan mentang-mentang pansel dari perempuan, kita bisa memilih dari gender yang sama," tutur Ekonom Bank Mandiri tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana mengatakan calon pimpinan KPK dari Kejagung ada keterwakilan dari perempuan.
"Nanti yang mendaftar sekitar 5 orang, tapi kalau tidak sekitar 3 orang. Di antaranya ada seorang perempuan yang juga mendaftar dari sini," kata Tony seusai bertemu dengan pansel KPK.
Tony menambahkan sebelum tanggal 24 Juli 2014, pihak Kejagung akan melakukan seleksi kepada seluruh jaksa yang ada di Indonesia. Dia menerangkan, calon pimpinan KPK yang terpilih, harus terlebih dahulu bertemu dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Menurutnya, siapapun yang terpilih, harus memenuhi syarat administratif, rekam jejak yang baik, memiliki kapasitas, integritas dan profesionalitas.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnya